Polsek Kraton Tangkap Tiga Remaja Pelaku Kejahatan Jalanan

POLSEK Kraton, Kota Yogyakarta, menangkap tiga remaja yang diduga melakukan kejahatan jalanan. Ketiganya ditangkap  di Jalan Gading, Yogyakarta, Minggu (16/11).

“Mereka adalah APD, warga Minggiran, Kota Yogyakarta usia 15 tahun, pelajar kelas IX SMP, HAE, warga Minggiran, Kota Yogyakarta usia 14 tahun pelajar kelas VIII SMP dan ERZ, warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta14 tahun pelajar kelas VIII SMP,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, Senin (17/11) pagi.

Gandung mengatakan lebih lanjut, penangkapan itu berawal dari laporan warga ke Polsek Kraton. Laporan melalui telepon itu menyebutkan, jika warga telah menangkap tiga orang yang diduga telah melakukan kejahatan jalanan.

Disebutkan, kejadian berawal saat saksi I YAK, 14 tahun, pelajar SMP, warga Jl. Letjen Suprapto Ngampilan dan saksi II FAF, 14 tahun, pelajar SMP yang tinggal di Mudukismo  Nirmala Bantul sedang berada di sebuah warung di Nagan Lor, Kemantren Kraton Yogyakarta, didatangi oleh lima orang yang mengendarai dua unit sepeda motor. Kelimanya menantang dua orang remaja (saksi I dan II) yang sedang di warung tersebut.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Humbahas Minta Peran Kolektif dalam Mengasuh Anak

Ditangkap warga

“Merasa terancam, saksi I dan II kemudian lari dan masuk ke rumah saksi III, Bagas 27 tahun, warga Jl. Nagan lor No 60 dan saksi IV Enggar P.A, 30 tahun yang juga warga Jl. Nagan Lor  Patehan Kraton Yogyakarta,” kata Iptu Gandung.

Bahkan ada pelaku yang sempat mengayunkan gesper  ke arah pelaku, namun tidak mengenai. Melihat adanya keributan, saksi III dan IV keluar dan kemudian mengejar  pelaku.

Hasilnya, tiga orang yang membuat keributan tersebut berhasil ditangkap warga sedangkan dua orang lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi dapat melarikan diri.

Proses hukum

Gandung Harjunadi menambahkan polisi anggota Polsek Kraton yang mendatangi lokasi kemudian menginterogasi tiga orang yang ditangkap warga dan selanjutnya diseragkan ke Polresta Yogyakarta guna proses hukum yang lebih lanjut.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Penyedia Tim Pengintai Pembunuhan Kacab Bank

“Untuk melengkapi proses hukum, polisi menyita barang bukti berupa dua sabuk gesper warna hitam dan merah dan satu unit sepeda motor Scoopy warna fashion blue nomor polisi AB 59XX FO,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Buka Hotline untuk Warga Jabar di Timur Tengah 

DALAM menyikapi kondisi di Timur Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap masyarakat Jabar yang berada di Timur Tengah dalam kondisi aman di tengah konflik antara Israel-Amerika Serikat dan Iran. Jika…

Realisasi Luas Panen Jagung Pipilan 41,53 Ribu Hektare

BADAN Pusat Statistik DIY mencatat realisasi luas panen jagung pipilan sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai sekitar 41,53ribu hektare. Hal itu berarti mengalami peningkatan sebesar 3,98  ribu  hektare atau 10,60…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Buka Hotline untuk Warga Jabar di Timur Tengah 

  • March 4, 2026
Pemprov Buka Hotline untuk Warga Jabar di Timur Tengah 

Realisasi Luas Panen Jagung Pipilan 41,53 Ribu Hektare

  • March 4, 2026
Realisasi Luas Panen Jagung Pipilan 41,53 Ribu Hektare

Jaga Stabilitas Harga, Polres dan Pemda Tasikmalaya Gelar Pangan Murah

  • March 4, 2026
Jaga Stabilitas Harga, Polres dan Pemda Tasikmalaya Gelar Pangan Murah

Gagal Pepet Persib, Pelatih Persija Kecewa Berat

  • March 4, 2026
Gagal Pepet Persib, Pelatih Persija Kecewa Berat

Kendalikan Inflasi, Kejati DIY Gelar Pasar Murah

  • March 4, 2026
Kendalikan Inflasi, Kejati DIY Gelar Pasar Murah

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

  • March 3, 2026
Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG