Polsek Kraton Tangkap Tiga Remaja Pelaku Kejahatan Jalanan

POLSEK Kraton, Kota Yogyakarta, menangkap tiga remaja yang diduga melakukan kejahatan jalanan. Ketiganya ditangkap  di Jalan Gading, Yogyakarta, Minggu (16/11).

“Mereka adalah APD, warga Minggiran, Kota Yogyakarta usia 15 tahun, pelajar kelas IX SMP, HAE, warga Minggiran, Kota Yogyakarta usia 14 tahun pelajar kelas VIII SMP dan ERZ, warga Purbayan, Kotagede, Yogyakarta14 tahun pelajar kelas VIII SMP,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, Senin (17/11) pagi.

Gandung mengatakan lebih lanjut, penangkapan itu berawal dari laporan warga ke Polsek Kraton. Laporan melalui telepon itu menyebutkan, jika warga telah menangkap tiga orang yang diduga telah melakukan kejahatan jalanan.

Disebutkan, kejadian berawal saat saksi I YAK, 14 tahun, pelajar SMP, warga Jl. Letjen Suprapto Ngampilan dan saksi II FAF, 14 tahun, pelajar SMP yang tinggal di Mudukismo  Nirmala Bantul sedang berada di sebuah warung di Nagan Lor, Kemantren Kraton Yogyakarta, didatangi oleh lima orang yang mengendarai dua unit sepeda motor. Kelimanya menantang dua orang remaja (saksi I dan II) yang sedang di warung tersebut.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pencuri Tabung Gas Melon

Ditangkap warga

“Merasa terancam, saksi I dan II kemudian lari dan masuk ke rumah saksi III, Bagas 27 tahun, warga Jl. Nagan lor No 60 dan saksi IV Enggar P.A, 30 tahun yang juga warga Jl. Nagan Lor  Patehan Kraton Yogyakarta,” kata Iptu Gandung.

Bahkan ada pelaku yang sempat mengayunkan gesper  ke arah pelaku, namun tidak mengenai. Melihat adanya keributan, saksi III dan IV keluar dan kemudian mengejar  pelaku.

Hasilnya, tiga orang yang membuat keributan tersebut berhasil ditangkap warga sedangkan dua orang lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi dapat melarikan diri.

Proses hukum

Gandung Harjunadi menambahkan polisi anggota Polsek Kraton yang mendatangi lokasi kemudian menginterogasi tiga orang yang ditangkap warga dan selanjutnya diseragkan ke Polresta Yogyakarta guna proses hukum yang lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Anggota Polda DIY

“Untuk melengkapi proses hukum, polisi menyita barang bukti berupa dua sabuk gesper warna hitam dan merah dan satu unit sepeda motor Scoopy warna fashion blue nomor polisi AB 59XX FO,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa membenarkan hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Dikatakan Haris, di Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman akibat hujan…

Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

SAAT menyikapi permasalahan banyaknya palang pintu lintasan rel kereta api yang dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengaku akan menindak secara tegas. “Pemerintah akan menindak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

  • April 30, 2026
Perkuat Hubungan dengan RI, Dubes Australia Resmikan #AussieBanget Corner di Tel-U  

Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

  • April 30, 2026
Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

  • April 30, 2026
Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

  • April 30, 2026
Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

  • April 30, 2026
Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

  • April 29, 2026
Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak