Pemerintah Diharap Dukung Pertumbuhan Industri Farmasi

BERSINERGI dan berkolaborasi, terutama dengan customer dan distributor menjadi kunci PT Samco Farma dalam mempertahankan bisnisnya hingga menginak usia 51 tahun. Sampai saat ini sudah ada sekitar 3.000 outlet lebih.

“Malam ini kami merayakan HUT ke-51 Samco Farma di Kota Bandung bersama distributor di wilayah Jabodetabek. Sedangkan untuk wilayah
Jawa Tengah kami rencanakan tahun depan,” kata Corporate Manufacturing Assistant Company Head Samco Farma, Kreshna Adyagraha seusai mengikuti acara Gala Dinner – Customer Gathering di Bandung, Sabtu malam (22/6).

Menurut Kreshna, berbagai upaya mereka lakukan untuk mempertahankan eksistensi selama 51 tahun, terutama melalui pengembangan dan inovasi produk-produknya.Tidak hanya itu, Samco Farma juga sadar akan kemajuan serta perkembangan jaman, terkait cara dalam memasarkan produk-produknya menggunakan berbagai platform sosial media yang dimiliki.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Pegi Yakin Kliennya Bukan Pembunuh Vina

“Samco Farma tidak jarang mempromosikan berbagai produk melalui iklan pada kanal-kanal sosial media. Dengan mengusung kegiatan edukatif dan interaktif seperti instagram live dan webinar,” jelasnya.

Saat ini lanjut Kreshna, Samco Farma sudah memproduksi 51 produk yang didominasi etical product termasuk yang produk tradisional. Ia mengakui jika saat ini banyak prosedur yang harus dilalui untuk merilis produk baru dan tidak semudah dulu. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih ketat lagi untuk menyeleksi beberapa produk.

“Setiap tahun kita mengembangkan 4 produk tapi rerata kita mengembangkan lebih fokus di etical product artinya yang menggunakan resep dokter. Kami juga masih menggunakan bahan baku impor sekitar 60 persen tapi kita juga masih menggunakan bahan baku dari Indonesia,” ungkap Kreshna.

BACA JUGA  Nama Sonny Salimi Jadi Kuda Hitam Baru dalam Bursa Balon WaliKota Bandung

Kreshna berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri farmasi di Indonesia. Yang jelas saat ini, sudah
tidak ada lagi produk Samco Farma yang dilarang BPPOM.

“Meskipun banyak aturan yang lebih ketat, tapi para pengusaha dalam negeri tentu mengikuti kebijakan dari pemerintah, terutama dalam meningkatkan distribusi dan produksi farmasi dalam negeri,” tuturnya.

Khresna menambahkan pada Gala Dinner – Customer Gathering ini merupakan langkah strategis Samco Farma, dalam mempererat hubungan bisnis dengan para distributor, apotek, toko obat, outlet dan PBF. (Rav/N-01)

BACA JUGA  Ribuan Karyawan PT Pos Indonesia Tuntut Hak Dipenuhi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

UNIVERSITAS Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar bakal calon rektor mereka untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut merupakan hasil dari tahap penjaringan bakal calon rektor, termasuk…

Korban Gempa Jepang Terus Bertambah

KORBAN jiwa dalam bencana gempa di Jepang terus bertambah. Hal itu karena belum semua gedung atau rumah-rumah yang roboh dibersihkan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Rabu, menyampaikan korban meninggal dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan