KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11).

Abdul Wahid yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan tiba pada Selasa pagi (4/11) sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan masker, tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media saat memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, lembaganya mengamankan 10 orang dalam operasi senyap di Provinsi Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Dari jumlah itu, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pasca kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Hari ini, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (4/11).

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Akhirnya Muncul Pimpin Apel Siaga

OTT ini disebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Riau. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan barang bukti transaksi suap.

KPK akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan awal dan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak