Kapolri Terjunkan Jajarannya untuk Asistensi Kasus Pembunuhan Vina

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ia telah menurunkan jajaran untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik. Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016,” kata Listyo ketika ditemui dalam acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).

Ia menambahkan telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah berproses di pengadilan. “Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Jabar Buka Hotline Khusus untuk Tangani Kasus Vina Cirebon

Terkait penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka dalam kasus Vina, yaitu Pegi Setiawan, ia menyatakan telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

Ia meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan. “Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” katanya.

Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6).

Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

BACA JUGA  Kapolri Beri Bingkisan ke Pemudik di Tol Kalikangkung

Polda Jabar sejauh ini telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir 8 tahun kasus itu belum tuntas terungkap.

Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik. (Ant/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

KAPAL Induk ITS Giuseppe Garibaldi akhirnya sampai di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 07.50 WIB. Kedatangan kapal tersebut disambut tim marching band TNI. Sejumlah pejabat…

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan suap di kementeriannya. “Pertama, kami menghormati…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026