Status Lahan dan PSU Hambat Proyek Kolam Retensi Bandung

UPAYA Pemerintah Kota Bandung dalam mengendalikan banjir melalui pembangunan kolam retensi masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama keterbatasan lahan dan belum tuntasnya status Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di beberapa kawasan perumahan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, dari sejumlah titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi potensial, sebagian besar masih terkendala oleh status hukum lahan dan kesepakatan antarwarga yang belum terselesaikan.

“Kondisi ini membuat rencana pembangunan harus menunggu proses penyelesaian administratif sebelum bisa dilaksanakan,” ujar Farhan, Rabu (29/10).

Ia mencontohkan kawasan Perumahan Cempaka Arum, di mana pembangunan kolam retensi tertunda karena status PSU belum diserahkan kepada pemerintah. “PSU-nya belum selesai karena terkunci oleh kesepakatan warga. Kami kini fokus menyelesaikan persoalan lahan satu per satu di lapangan,” katanya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Libatkan 80 Puskesmas Awasi MBG

Farhan menegaskan, penyelesaian masalah lahan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui mediasi sosial agar warga memahami pentingnya pembangunan kolam retensi sebagai bagian dari mitigasi banjir kota.

“Semalam saya turun langsung memediasi warga. Setelah kesepakatan tercapai, baru proses penyerahan PSU bisa dilakukan, dan pembangunan kolam retensi segera dimulai,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan lahan tidak bisa diselesaikan secara cepat karena setiap titik memiliki kondisi dan permasalahan hukum berbeda. Meski demikian, Pemkot Bandung tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan kolam retensi sebagai solusi jangka panjang mengurangi risiko banjir di wilayah perkotaan.

“Keberadaan kolam retensi penting untuk menjaga stabilitas tata air dan kapasitas drainase yang kini mulai terbebani akibat pertumbuhan permukiman,” ujarnya.

BACA JUGA  KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Farhan menambahkan, koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar masalah lahan dan PSU tidak lagi menjadi hambatan utama. Pemerintah berupaya mempercepat penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada Pemkot, sehingga aset publik bisa segera dimanfaatkan.

“Kami menargetkan penyelesaian persoalan lahan di beberapa titik prioritas, termasuk kawasan padat dan rawan banjir. Keberhasilan pembangunan kolam retensi akan menjadi tolok ukur efektivitas program pengendalian banjir berbasis lingkungan dan kolaboratif,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari…

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api