Pemangkasan TKD Tunjukkan Ketergantungan Daerah

PEMERINTAH pusat memangkas dana yang ditransfer ke daerah atau Transfer ke Daerah (TKD). Dalam rancangan tersebut, alokasi TKD yang ditetapkan oleh DPR sebesar Rp650 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibanding alokasi TKD tahun 2025, sebesar Rp848 triliun.

Pemangkasan itu menempatkan pemerintah daerah dalam dilema fiskal yang kritis, yakni dipaksa memilih antara membiayai belanja pegawai yang terus membengkak atau mendanai pembangunan yang mendesak.

Guru Besar Bidang Tata Kelola Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., mengatakan dilema yang dihadapi Pemda akibat pemangkasan anggaran TKD tersebut berangkat dari minimnya kemandirian fiskal daerah.

Ketergantungan besar

“Mayoritas penerimaan daerah itu berasal dari pusat, dan itu menimbulkan ketergantungan yang besar,” ujar Gabriel, di kampus Fisipol UGM, Jumat (24/10).

BACA JUGA  Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Menurut Gabriel ketika kebijakan fiskal dari pusat berubah, akan sangat berpengaruh terhadap pemerintah daerah dalam mengelola program pembangunan. Ia juga menyoroti serangkaian kebijakan belanja yang mengikat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat melalui kebijakan terbaru mengatakan bahwa belanja rutin, gaji, dan tunjangan tidak boleh lebih dari 30%. Ditambah lagi infrastruktur sekian persen, pendidikan 20%, dan kesehatan,” jelasnya.

Ironisnya, katanya di saat yang sama, pemerintah pusat menambah beban belanja pegawai daerah melalui pengangkatan masif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan tersebut menurut Gabriel, daerah kini terjebak mau tidak mau harus mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai.

“Pusat mengatakan belanja pegawai tidak boleh dari 30%, tapi pusat memberi tambahan beban ke daerah. Tentu ini tidak konsisten.” tegasnya.

BACA JUGA  Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

Janji kampanye

Pengajar mata kuliah Public Sector Ethics and Accountability Fisipol UGM ini juga menyoroti kekakuan dana ini juga berpengaruh pada banyak program pembangunan dan janji kampanye kepala daerah tidak dapat terealisasi karena anggaran telah terkunci untuk pos-pos wajib.

“Diskresi atau keleluasaan kepala daerah untuk benar-benar responsif terhadap kebutuhan lokal, apalagi janji politik, jadi semakin sedikit,” ungkapnya.

Ia memperirakan Pemerintah Daerah akan menaikkan tarif retribusi pajak untuk menutup kekurangan TKD.

“Yang bisa dimainkan itu retribusi, tapi itu mengharuskan pemda bekerja keras. Ada juga yang paling cepat, pemerintah tak perlu bekerja keras, tetapi besaran nilai pajak yang dibayar publik kemudian dinaikkan ugal-ugalan,” jelas Prof. Gabriel, merujuk pada kasus kenaikan PBB drastis di beberapa wilayah.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Pastikan Pemangkasan Dana TKD tidak Ganggu Program

Fungsi kontrol DPR

Dalam kesempatan itu ia juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol DPR dalam penetapan kebijakan anggaran TKD ini. Menurutnya, demokrasi di Indonesia cenderung otokratik dan terkonsolidasi ke pusat. Menanggapi kebuntuan ini, Gabriel Lele mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret.

“Perlu dihitung ulang belanja prioritas dan skema desentralisasi fiskal yang ideal perlu dibicarakan kembali,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Perlu Reorientasi Pendidikan agar Dunia Kerja Bisa Serap para Lulusan

GURU Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., menyampaikan melalui momentum putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran fungsi pendidikan perlu dimanfaatkan untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda