
SEORANG perempuan asal Korea Selatan yang diduga menerobos area parkir rumah anggota BTS, Jungkook, pada Agustus lalu, resmi dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi Seoul mengonfirmasi hal itu pada Rabu (23/10).
Perempuan berusia 40-an tahun tersebut diduga memasuki area parkir rumah Jungkook di kawasan Yongsan, Seoul, sekitar pukul 23.20 waktu setempat pada 30 Agustus. Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Kepolisian Yongsan Seoul menyatakan kasus tersebut telah diserahkan ke kejaksaan pada 14 Oktober, dengan dakwaan pelanggaran hukum anti-stalking dan tindak pidana penerobosan.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, Kejaksaan Distrik Barat Seoul memutuskan tidak melanjutkan tuntutan terhadap seorang perempuan asal Tiongkok yang sempat mencoba menerobos rumah Jungkook pada Juni lalu.
Kejaksaan menjelaskan, keputusan itu diambil karena perempuan berusia 30-an tahun tersebut belum sempat benar-benar masuk ke rumah sang bintang dan dinilai memiliki risiko kecil untuk mengulangi perbuatannya, mengingat ia telah kembali ke negaranya.
Perempuan tersebut dilaporkan mendatangi rumah Jungkook pada malam hari 11 Juni, bertepatan dengan hari kepulangan sang penyanyi dari wajib militernya. Ia diketahui beberapa kali menekan tombol pengaman di pintu rumah Jungkook sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Kepada petugas, pelaku mengaku datang ke Korea Selatan khusus untuk melihat Jungkook setelah sang idola resmi menyelesaikan tugas militernya.(Yonhap/S-01)







