UGM Ingatkan Bahaya Militerisasi Ruang Siber Lewat RUU KKS

KETERLIBATAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) dinilai berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil dan mengancam prinsip demokrasi.

Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ahmad Mundjid, menilai rencana tersebut merupakan kelanjutan dari menguatnya kembali dwi fungsi TNI pasca revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025 lalu.

“Ini memberikan landasan hukum bagi TNI untuk menjalankan tugas di luar operasi perang, termasuk urusan sipil, ekonomi, politik, hingga hukum,” ujarnya di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin (20/10).

Ahmad mengingatkan bahwa selama dua dekade pasca reformasi, telah dilakukan pemisahan tegas antara peran militer dan sipil. Namun, keterlibatan TNI dalam urusan keamanan siber justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan aparat hukum dan sipil.

BACA JUGA  Pemerintah Diminta Jangan Buka Lahan Baru

“Perluasan peran TNI ini bisa menjadi ancaman bagi prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Ia menilai, pelibatan TNI sebagai penyidik atau aparat penegak hukum dalam ruang siber sangat berisiko tinggi. Jika tidak diatur dengan jelas, akuntabilitas antara sipil dan militer bisa kabur dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Tumpang tindih wewenang antara sipil dan militer dalam RUU KKS perlu diurai. Akuntabilitas menjadi isu fundamental yang tidak boleh diabaikan,” katanya.

Meski begitu, Ahmad mengakui TNI tetap memiliki peran penting dalam menangani ancaman eksternal seperti perang siber. Namun, ia menegaskan, keterlibatan itu seharusnya tidak meluas ke pengawasan warga sipil atau penanganan kritik terhadap pemerintah.

BACA JUGA  Masyarakat Dinilai Berperan Penting dalam Pengamanan Pilkada 2024

“Kalau TNI ikut mengontrol ruang sipil dengan pendekatan keamanan, setiap perbedaan pendapat bisa dianggap ancaman. Itu sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Ahmad juga menyoroti lemahnya perlindungan data nasional yang membuat kebocoran data kerap terjadi. Ia menekankan agar aparat militer lebih difokuskan pada pengamanan infrastruktur siber dan perlindungan data publik, bukan pada kriminalisasi warga sipil yang bersuara kritis.

“Peran aparat keamanan seharusnya melindungi warga negara dari penyalahgunaan data dan intervensi asing. Itu yang seharusnya jadi prioritas,” tutupnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  PKT UGM Ingatkan Risiko Kencing Tikus Saat Musim Hujan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

PENASEHAT Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Said Iqbal siap langsung bergerak cepat. Ia mengaku akan fokus ke sejumlah isu…

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

PENYIDIK KPK melakukan penggeledah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim untuk mencari barang bukti. Sebelumnya Silmy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid