Kemenkes Bangun 15 RS DTPK dengan Layanan Spesialis Dasar”

PEMERINTAH terus memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) melalui pembangunan dan peningkatan kapasitas rumah sakit di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, dalam acara temu media membahas program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Jumat (17/10).

Menurut Azhar, sebanyak 15 rumah sakit di wilayah DTPK telah rampung dibangun dan siap beroperasi, dengan fokus pada penyediaan layanan spesialistik dasar.

“Kita berusaha memecahkan masalah kesehatan di daerah DTPK secara komprehensif. Kelima belas rumah sakit itu akan dilengkapi dengan minimal tujuh spesialis dasar, dan pemetaan kebutuhan SDM-nya sudah disusun,” ujarnya.

Tujuh spesialis dasar tersebut mencakup penyakit dalam, anak, bedah, kebidanan dan kandungan, anestesi, patologi klinik, dan radiologi.
Pemenuhan tenaga spesialis dilakukan bertahap, termasuk melalui program pendidikan dan pelatihan di luar negeri.

BACA JUGA  RSUP Dr. Kariadi Layani Transplantasi Sumsum Tulang Belakang

“Saat ini sudah ada beberapa tenaga yang dikirim ke China dan Jepang untuk mengikuti pelatihan intervensi jantung dan neuro intervensi. Jadi SDM-nya kita siapkan bersamaan dengan pembangunan fasilitasnya,” tambahnya.

15 RS DTPK dipastikan tersedia alat kesehatan moderen

Selain menyiapkan SDM, Kementerian Kesehatan juga memastikan ketersediaan alat kesehatan mutakhir di seluruh rumah sakit tersebut.

“Untuk alatnya sudah kita tender, termasuk peralatan intervensi dan penunjang lainnya. Targetnya, seluruh 15 rumah sakit ini bisa beroperasi sebagai Rumah Sakit Madya dengan standar pelayanan lengkap, sehingga pasien di daerah tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi,” kata Azhar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah melakukan reformasi pembiayaan rumah sakit, khususnya yang terkait dengan layanan BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.

BACA JUGA  Kemenkes Waspadai Risiko Penyakit Menular di Pengungsian

Saat ini, sistem pembayaran masih berbasis case mix melalui INA-CBGs, namun pemerintah menyiapkan transisi menuju INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group) yang dinilai lebih adil dan proporsional.

“Dengan sistem INA-DRG, pembayaran akan dihitung berdasarkan kompleksitas kasus dan kompetensi rumah sakit, sehingga pembiayaan lebih berimbang,” jelasnya.

Azhar menambahkan, penerapan sistem baru ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan keberlanjutan rumah sakit di daerah.

“Kalau struktur pembiayaan sudah lebih berimbang, subsidi bisa berkurang, dan rumah sakit bisa tumbuh sehat tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap layanan berkualitas,” pungkasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Vaksin Heksavalen Mulai Diperluas,Target Nasional 2026

Siswantini Suryandari

Related Posts

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Penggemar sepak bola dapat menikmati beragam hiburan sebelum dan selama laga Timnas Indonesia kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Area Fanzone di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier