
FORUM Wartawan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT) akan menggelar diskusi bertajuk “Demo Rusuh atau Pendemo Rusuh?” pada Kamis, 9 Oktober 2025. Acara ini digelar sebagai respons atas serangkaian aksi demonstrasi di bulan Agustus lalu yang berujung kerusuhan di berbagai kota besar, termasuk di Jawa Tengah.
Diskusi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menetapkan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat, sebuah konsep yang membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam aksi demonstrasi yang terjadi sebelumnya, publik menyaksikan kerusuhan yang menyebabkan kerusakan sarana publik dan aset pribadi, serta penangkapan demonstran secara massal.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah kerusuhan tersebut murni dipicu oleh massa aksi, ataukah ada intervensi dari pihak lain?
FWPJT beri pemahaman komprehensif
Ketua panitia acara, Imam Nuryanto, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika aksi massa dan faktor-faktor yang memicu terjadinya kerusuhan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Senin (6/10), bersama Ketua FWPJT Damar Sinuko dan jajaran pengurus lainnya.
Sejumlah narasumber telah dipastikan hadir dalam diskusi ini, seperti Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo, Ketua MAFINDO Jateng Septiaji Eko Nugroho, serta pengamat sosial Dr. T. Supriyadi.
Tak hanya dari kalangan tokoh dan ahli, acara ini juga akan menghadirkan testimoni dari Sherlizzein Sharifazia, siswi kelas 2 SMAN 1 Kaliwungu, yang akan membagikan pengalamannya menjelang terjadinya aksi kerusuhan.
Acara akan dikemas dalam format talkshow agar lebih interaktif dan menarik, dengan dipandu oleh Bejan Syahidan, Pemimpin Redaksi Jateng Pos. Diskusi akan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB, bertempat di Selasar Gedung Kantor Gubernur Jawa Tengah, Lantai 1, Jalan Pahlawan No. 9, Semarang.
Ketua FWPJT, Damar Sinuko, menambahkan bahwa melalui diskusi ini diharapkan dapat ditemukan jawaban atas berbagai pertanyaan yang mengganjal, seperti penyebab utama aksi demo berujung rusuh, peran aparat keamanan dalam merespons situasi di lapangan, serta keabsahan prosedur penanganan aksi massa, termasuk legalitas penangkapan demonstran secara massal.
Ia juga menegaskan pentingnya menggali kemungkinan adanya pihak luar yang ikut campur dalam memicu kerusuhan, serta mendorong diskusi yang sehat dan objektif agar dapat melahirkan perspektif baru bagi publik maupun pemangku kebijakan dalam menangani aksi unjuk rasa di masa mendatang. (Htm/S-01)







