
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk menekan laju inflasi di wilayahnya. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Tlogo, Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (6/10).
Rapat tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan instansi vertikal dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Menurut Luthfi, kebijakan pengendalian inflasi di Jawa Tengah selama ini sudah berjalan baik, namun perlu terus diperkuat agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita keroyok bareng-bareng. Polda juga harus aktif. Ini bukan cuma angka inflasi, tapi soal perut rakyat,” tegas Luthfi.
Berdasarkan data TPID Jawa Tengah, inflasi provinsi ini pada September 2025 tercatat 2,65 persen (year on year), sedangkan inflasi bulanan (month to month) mencapai 0,21 persen.
Sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar terpantau relatif stabil. Harga beras medium dijual Rp13.407 per kilogram atau sedikit di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Cabai rawit merah berada di harga Rp32.333/kg, jauh di bawah HAP Rp57.000.
Namun, minyak goreng curah naik menjadi Rp17.791/liter, sementara Minyakita stabil di Rp16.326/liter. Telur ayam ras dijual Rp28.333/kg dan daging ayam ras Rp38.019/kg, keduanya masih di bawah HAP nasional.
Luthfi juga menyoroti tingginya harga beberapa komoditas dan meminta PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) untuk turun langsung memperkuat pasokan dan menstabilkan harga.
“Bantu stabilkan harga, tambah armadanya, masuk ke pasar-pasar yang langganan inflasi,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan menoleransi praktik mafia pangan.“Kalau ada yang menahan barang dan bikin harga naik, tindak tegas. Kalau tak bisa, serahkan ke Polda. Ini hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sejauh ini, Pemprov Jateng telah menjalankan sejumlah langkah pengendalian inflasi, di antaranya Gerakan Petani Peduli Inflasi Cabai di Kabupaten Magelang pada 22 September 2025 serta Gerakan Pangan Murah di ribuan titik pasar di seluruh kabupaten/kota. (Htm/S-01)







