Imigrasi Yogyakarta Deportasi Dua WN Yordania

SETELAH mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Sleman, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan segera mendeportasi dua warga negara Yordania.

Kedua warga negara Yordania itu oleh Majelis Hakim yang dipimpin Wari Juniati, masing masing dijatuhi hukuman denda sebesar Rp10 juta atau kurungan pengganti selama 10 hari untuk terpidana MY dan denda sebesar Rp5 juta atau kurungan pengganti selama 5 hari untuk terpidana AY.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Tedy Riyandi, Jumat (3/10) mengatakan, keduanya oleh Majelis Hakim dinyatakan terbukti telah melanggar pasal 116 huruh a Undang Undang Keimigrasian.

“Keduanya berpindah alamat atau tempat tinggal tetapi tidak melapor. Padahal menurut undang undang, harus memenuhi kewajiban pelaporan,” kata Tedy, Jumat (3/10).

BACA JUGA  Kantor Imigrasi Bandung Deportasi Tiga WNA Vietnam

Setelah PN Sleman menjatuhkan pidana ujarnya, keduanya akan ditahan (detensi) dan selanjutnya akan dideportasi.

Ia menambahkan, Imigrasi Yogyakarta akan mengusulkan agar keduanya dicegah masuk ke Wilayah Republik Indonesia setelah dideportasi.

Kedua WN Yordania ini juga dilaporkan melakukan kebohongan dengan menyebutkan telah melakukan investasi. Namun dalam pelacakannya, ternyaka tidak ada investasi yang mereka lakukan. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa membenarkan hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Dikatakan Haris, di Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman akibat hujan…

Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

SAAT menyikapi permasalahan banyaknya palang pintu lintasan rel kereta api yang dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengaku akan menindak secara tegas. “Pemerintah akan menindak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

  • April 30, 2026
Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

  • April 30, 2026
Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

  • April 29, 2026
Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

  • April 29, 2026
Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

  • April 29, 2026
Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

Kawal Aksi May Day, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel

  • April 29, 2026
Kawal Aksi May Day, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel