
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online (judol) untuk melakukan reaktivasi akun atau rekening bantuan yang sebelumnya dinonaktifkan. Dari sekitar 30 juta penerima bansos, diperkirakan 600 ribu di antaranya terindikasi terlibat judol.
“Bagi yang memang benar-benar membutuhkan bansos, kita beri kesempatan sekali lagi. Mereka yang terindikasi judol dapat kembali mengakses bantuan dengan melakukan reaktivasi,” kata Menteri Sosial Saiffulah Yusuf usai menghadiri wisuda sarjana dan magister terapan Polteksos di Kota Bandung, Kamis (25/9).
Proses reaktivasi, lanjutnya, dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), perangkat desa atau kelurahan, pendamping Kemensos, maupun aplikasi yang telah disediakan.
Saat ini Kemensos juga tengah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat. Dari 12 juta data yang diverifikasi, sebanyak 1,9 juta dinyatakan tidak lagi berhak menerima bansos. “Tentu yang melanggar ketentuan tidak akan memperoleh bansos lagi,” tegas Saiffulah.
Selain itu, Kemensos bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sedang menyiapkan sistem digitalisasi penyaluran bansos. Aplikasi ini akan memungkinkan masyarakat memberi usulan maupun sanggahan terhadap penerima bansos yang dianggap tidak tepat sasaran.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung telah mencoret 1.207 penerima bansos dari total 15.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena terindikasi judol. Data tersebut dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Nama-nama penerima bansos yang terdeteksi judol sudah disampaikan pemerintah pusat kepada kami, dan kami wajib menindaklanjutinya,” kata Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa. (Rava/S-01)







