Sindikat SIM Palsu di Yogyakarta Dibongkar, 8 Orang Ditangkap

POLRESTA Yogyakarta berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi melalui media sosial. Delapan orang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah kos eksklusif di Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, Senin (22/9), menjelaskan kasus ini terungkap berkat patroli siber. Polisi menemukan unggahan jasa pembuatan SIM palsu di Facebook pada 27 Agustus lalu.

“Calon pemesan diminta mengirim foto KTP, pasfoto setengah badan, dan tanda tangan. Setelah itu, SIM jadi dikirim melalui jasa ekspedisi dengan sistem pembayaran COD,” ungkap Riski.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap salah satu pelaku saat mengirim SIM di agen jasa pengiriman. Penelusuran berlanjut hingga ke lokasi produksi dan mengamankan delapan orang dengan peran berbeda, mulai dari admin media sosial, customer service, hingga editor dan pencetak. Satu orang lain masih buron.

BACA JUGA  Tim Patroli Samapta Polresta Yogya Tangkap 3 Remaja

Sindikat ini menawarkan berbagai jenis SIM, mulai dari SIM C seharga Rp650 ribu hingga SIM BII Umum dengan harga Rp1,5 juta, sudah termasuk ongkos kirim.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 15 paket berisi SIM palsu siap edar, delapan ponsel, printer, id card, dan SIM setengah jadi.

Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE serta pasal-pasal pemalsuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Mereka yang ditangkap antara lain KT alias Timbul (39), AB, FJL alias Viona (25), IA alias Rena (41), RYP alias Amanda (41), RI (33), dan HDI alias Gempil (30). (AGT/S-01)

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Pencurian dengan Gendam

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

POLDA Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui edukasi langsung, penyampaian imbauan, dan pembagian…

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

PSSI Pers kembali menggelar turnamen mini soccer antarmedia bertajuk Cendrawasih Karsa Media Cup 2026 yang diikuti 16 tim dari berbagai media nasional. Memasuki edisi kelima, turnamen ini menjadi salah satu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

  • October 28, 2026
Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

  • October 28, 2026
Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

  • October 28, 2026
Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

  • October 28, 2026
Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

  • October 28, 2026
Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

  • October 27, 2026
Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia