Terindikasi Judol, 1.207 KPM di Bandung tidak Lagi Terima Bansos

DARI total penerima bantuan sosial melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), sebanyak 15.797 keluarga penerima manfaat (KPM), 1.207 KPM terindikasi terlibat praktik judi online (judol). Karena itu mereka kini tidak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Data tersebut berdasarkan hasil pengecekan Kementerian Sosial (Kemensos) dari data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Total penerima bansos melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) di Kota Bandung mencapai 15.759 KPM. Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK sebanyak 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti dan tidak lagi diteruskan untuk menerima bansos,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Yorisa Sativa Rabu (17/9).

BACA JUGA  Baznas Catat Jumlah Hewan Kurban di Jabar Lebih dari 300 Ribu Ekor

Pemerintah pusat

Menurut Yorisa dari total 1.207 KPM bansos yang dihentikan tersebut, perinciannya yakni penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 237 KPM, penerima program sembako 702 KPM dan penerima program PKH sembako 268 KPM. Mereka sudah mendapatkan bansos, tapi akunnya terdeteksi judol, sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup.

“Jadi ribuan penerima bansos tersebut terindikasi terlibat praktik judol karena nama-namanya sudah terdeteksi oleh pemerintah pusat. Kemudian data tersebut langsung dikirim ke kami. Dinsos sudah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat untuk menghentikan bansos bagi ribuan penerima yang terlibat praktik judol tersebut sejak tahun lalu,” terangnya.

Penyalahgunaan bansos

Untuk diketahui beberapa waktu lalu Kemensos dan PPATK mencatat sebanyak 49.431 penerima bansos di Provinsi Jabar, menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judol dengan total transaksi mencapai Rp199 miliar.

BACA JUGA  Hijriah Food Festival 2025 Diharap Dorong Wisata Kuliner

Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi mencapai 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.

Kategori kejahatan

Menyikapi temuan tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sebelumnya juga telah menegaskan bahwa itu merupakan kejahatan dan harus dihentikan pemberian bantuannya.

“Itu sudah memperkaya judol, tujuannya bansos untuk menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol itu kejahatan,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Tepat sasaran

Menurut Dedi, data pemerina bansos dari Kementerian harus divalidasi ulang agar tepat sasaran. Sebab, jika duit bansos digunakan untuk judi, berarti penerimanya orang mampu dan tidak layak menerima bansos.

BACA JUGA  Jabar Catat Penurunan Stunting Tertinggi Nasional

Dedi berharap bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipinkan, itu harus menjadi prioritas pertama. Lalu penerima bansos harusnya orang yang lanjut usia atau tidak produktif. Kemudian masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkatkan perannya dalam peta ekonomi Jawa Timur. Untuk itu mereka siap  mengubah paradigma lama yang menempatkan Sidoarjo hanya sebagai penyangga bagi Kota…

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

MENJELANG  perayaan Imlek pada 17 Februar mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan Rupang atau perwujudan patung para Dewa Dewi, Rabu (11/2). Kegiatan saat para Dewa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal