Bebas BPHTB di 35 Kabupaten/Kota Jateng, Ini Rinciannya

SEBANYAK 35 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Jateng, Boedyo Darmawan, menyampaikan seluruh daerah sudah memiliki aturan kepala daerah terkait pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, terdapat perbedaan kriteria penerima.

“Sebanyak 22 kabupaten/kota membebaskan BPHTB untuk semua WNI yang membeli rumah subsidi. Sementara 13 kabupaten/kota membatasi hanya untuk warga ber-KTP daerah setempat,” jelas Boedyo di Semarang, Senin (15/9).

Menurutnya, aturan domisili di 13 daerah itu cukup menyulitkan, terutama bagi MBR yang bekerja di kawasan perkotaan seperti Semarang tetapi membeli rumah di daerah perbatasan, misalnya Kendal.

BACA JUGA  Jateng Bersholawat agar Segera Lepas dari Bencana Alam

Pemprov Jateng juga terus mendorong penyerapan rumah subsidi, salah satunya dengan mendata kebutuhan ASN. Dari hasil sementara, sekitar 13 ribu pegawai berpotensi menjadi target pasar rumah subsidi.

Untuk mengatasi backlog perumahan, Pemprov mengalokasikan APBD provinsi maupun kabupaten/kota untuk backlog kelayakan, sementara backlog kepemilikan difasilitasi lewat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ketua DPD Himperra Jateng, Sugiyatno, menambahkan kebijakan pembebasan BPHTB sebaiknya diseragamkan. “Di Solo Raya sudah bebas, tapi hanya untuk warga ber-KTP domisili setempat. Kami berharap berlaku nasional agar tidak menghambat investasi,” ujarnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menekankan perlunya sinergi antar pihak untuk menyelesaikan backlog perumahan. Ia mendorong segera dilakukan workshop dan rapat koordinasi dengan bupati, wali kota, Himperra, perbankan, PLN, dan BPN.

BACA JUGA  Gubernur dan Wagub Jateng Raih Satria Brand Award 2025

“Kita sudah mendapat penghargaan dari Menteri Perumahan. Jangan sampai kinerja terhambat karena perizinan. Koordinasi di tingkat provinsi bisa dilakukan agar ada kepastian,” tegasnya. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

YAYASAN Inspirasi Raden Ajeng Kartini menyalurkan 158 tangki atau keseluruhannya sebanyak 790.000 liter air bersih senilai Rp28 juta untuk warga terdampak kemarau di Gunungkidul, DIY pada Minggu. Air bersih tersebut…

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

  • October 4, 2026
Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

  • October 4, 2026
Ludes Terjual,  67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data