OJK Berkomitmen Perkuat Peran Bank Pembangunan Daerah

  • Ekonomi
  • August 26, 2025
  • 0 Comments

OTORITAS  Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor pembangunan ekonomi di wilayah.

BPD diharapkan tak hanya menjadi lembaga intermediasi keuangan, tetpi juga penggerak ekonomi lokal yang mampu beradaptasi dengan era digital.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Yogyakarta, Kamis (21/8). Acara tersebut dihadiri 27 BPD yang mewakili 38 provinsi di Indonesia.

Menurut Dian, kinerja BPD selama ini menunjukkan tren positif. Pertumbuhan aset mencapai rata-rata 7,29 persen, kredit naik 6,82 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,30 persen.

Dipercaya masyarakat

Capaian itu mendekati performa bank umum, sekaligus mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap BPD. Meski masih menghadapi keterbatasan struktural, kualitas kredit, tingkat permodalan, serta daya tahan BPD tetap terjaga.

BACA JUGA  OJK Terbitkan Jasa Penyelenggaraan Usaha Bulion

“BPD telah membuktikan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Meski menghadapi keterbatasan, mereka tetap mampu menjaga fungsi intermediasi sekaligus menopang inklusi keuangan di berbagai pelosok negeri,” jelas Dian.

OJK mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Skema ini dinilai mampu memperkuat daya saing dan resiliensi perbankan daerah, sekaligus membuka ruang konsolidasi dengan BPR yang dimiliki pemerintah daerah.

Pembiayaan makro

Kolaborasi BPD–BPR diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan mikro dan memperbaiki tata kelola lembaga keuangan daerah.

Transformasi, menurut Dian, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan komisaris, BPD dituntut berinovasi, bersinergi, serta berkolaborasi agar mampu menjadi regional champion dalam mendukung pembangunan daerah dan daya saing nasional.

BACA JUGA  Unsil Beri Pelatihan Siswa SMP Muhammadiyah Pangandaran Digilokal

Empat pilar

Dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, OJK merumuskan empat pilar utama transformasi, yakni:

Penguatan struktur dan keunggulan BPD melalui konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.

Akselerasi transformasi digital lewat pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan ketahanan siber.

Optimalisasi peran BPD dalam perekonomian daerah melalui kerja sama dengan pemda, pengembangan perbankan syariah, dukungan bagi UMKM, serta inklusi keuangan.

Peningkatan sistem perizinan, pengaturan, dan pengawasan agar lebih cepat, terintegrasi, dan adaptif.

Infrastruktur digital

Dian juga menekankan pentingnya investasi pada infrastruktur digital dan keamanan siber. OJK sendiri telah menyiapkan Panduan Digital Resilience sebagai acuan bagi bank dalam memperkuat daya tahan teknologi dan bisnis di tengah disrupsi.

BACA JUGA  OJK Bekali Pramuka Literasi dan Inklusi Keuangan

Selain itu, OJK juga meluncurkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI di industri keuangan berjalan transparan, aman, dan berkelanjutan.

“BPD memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Inilah kekuatan mereka untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus memperkokoh struktur perbankan nasional,” tutup Dian. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

  • September 14, 2026
Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

  • September 14, 2026
Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

  • September 14, 2026
Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru