Produsen Harus Bertanggung Jawab atas Limbah Plastik

MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong pengurangan limbah plastik bahan kimia berbahaya, perbaikan pencemaran, dan pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama Koalisi Bisnis untuk Perjanjian Plastik Global yang mewakili lebih dari 300 perusahaan di rantai nilai plastik.

Hanif menyatakan dukungan terhadap tiga poin utama koalisi, yaitu penghapusan produk dan bahan kimia bermasalah, penerapan desain produk berkelanjutan, serta penerapan sistem Extended Producer Responsibility (EPR).

Kebijakan EPR mewajibkan produsen bertanggung jawab penuh atas seluruh siklus hidup produk, termasuk pengumpulan, pemilahan, daur ulang, hingga pembuangan yang aman.

“Langkah ini sejalan dengan prioritas Indonesia dalam mendorong ekonomi sirkular, inovasi, dan investasi infrastruktur pengelolaan sampah di lebih dari 500 kabupaten/kota,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8).

BACA JUGA  Tjiwi Kimia Berkomitmen Terapkan Ekonomi Sirkular

Limbah plastik dan inovasi plastik ramah lingkungan

Selain itu, Menteri Hanif juga menggelar pertemuan bilateral dengan Inggris dan Belanda. Dengan Inggris, pembahasan difokuskan pada perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian banjir di Sungai Ciliwung, serta pengembangan ekonomi sirkular. Inggris juga menawarkan dukungan teknis, penelitian, dan pendanaan untuk mencegah kebocoran plastik ke sungai dan laut.

Sementara itu, pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Belanda, Christianne van der Wal-Zeggelink, menitikberatkan pada pengelolaan sampah menjadi energi, desain produk berkelanjutan, serta kerja sama universitas dalam inovasi plastik ramah lingkungan.

“Kedua negara juga sepakat memperkuat kemitraan di forum G20 dan UNEA, serta mempercepat penyelesaian perjanjian plastik global,” ujar Christianne.

BACA JUGA  Festival Eling Earth Bentuk Komitmen SMB ITB pada Lingkungan

Hanif menekankan pentingnya konsensus antarnegara dalam menyelesaikan perjanjian plastik global agar implementasinya berjalan efektif.

“Momentum tidak boleh hilang. Perjanjian harus ambisius, praktis, dan memberi sinyal tegas bahwa polusi plastik harus diakhiri. Waktu untuk bertindak adalah sekarang,” tegasnya. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya menjelaskan tata cara atau mekanisme yang benar untuk bisa menghadirkan lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG (makan…

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengatakan jika warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel bertambah dua orang. Dengan begitu, total ada sembilan WNI yang diculik oleh pasukan Israel dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

  • May 20, 2026
Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

  • May 20, 2026
Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

  • May 20, 2026
Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa