
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong pengurangan limbah plastik bahan kimia berbahaya, perbaikan pencemaran, dan pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan.
Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama Koalisi Bisnis untuk Perjanjian Plastik Global yang mewakili lebih dari 300 perusahaan di rantai nilai plastik.
Hanif menyatakan dukungan terhadap tiga poin utama koalisi, yaitu penghapusan produk dan bahan kimia bermasalah, penerapan desain produk berkelanjutan, serta penerapan sistem Extended Producer Responsibility (EPR).
Kebijakan EPR mewajibkan produsen bertanggung jawab penuh atas seluruh siklus hidup produk, termasuk pengumpulan, pemilahan, daur ulang, hingga pembuangan yang aman.
“Langkah ini sejalan dengan prioritas Indonesia dalam mendorong ekonomi sirkular, inovasi, dan investasi infrastruktur pengelolaan sampah di lebih dari 500 kabupaten/kota,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8).
Limbah plastik dan inovasi plastik ramah lingkungan
Selain itu, Menteri Hanif juga menggelar pertemuan bilateral dengan Inggris dan Belanda. Dengan Inggris, pembahasan difokuskan pada perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian banjir di Sungai Ciliwung, serta pengembangan ekonomi sirkular. Inggris juga menawarkan dukungan teknis, penelitian, dan pendanaan untuk mencegah kebocoran plastik ke sungai dan laut.
Sementara itu, pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Belanda, Christianne van der Wal-Zeggelink, menitikberatkan pada pengelolaan sampah menjadi energi, desain produk berkelanjutan, serta kerja sama universitas dalam inovasi plastik ramah lingkungan.
“Kedua negara juga sepakat memperkuat kemitraan di forum G20 dan UNEA, serta mempercepat penyelesaian perjanjian plastik global,” ujar Christianne.
Hanif menekankan pentingnya konsensus antarnegara dalam menyelesaikan perjanjian plastik global agar implementasinya berjalan efektif.
“Momentum tidak boleh hilang. Perjanjian harus ambisius, praktis, dan memberi sinyal tegas bahwa polusi plastik harus diakhiri. Waktu untuk bertindak adalah sekarang,” tegasnya. (DS/S-01)








