Haji 2025: 80% Jemaah RI Punya Penyakit Penyerta

PADA musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia memberangkatkan 203.149 jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, sekitar 80,43% atau lebih dari 153 ribu jemaah tercatat memiliki penyakit penyerta (komorbid), terutama hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, dan penyakit paru.

Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) mencatat, selama ibadah haji tahun ini terdapat 258.159 kunjungan layanan rawat jalan di tingkat kloter dan hotel.

Kasus terbanyak adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hipertensi, dan myalgia. Sementara untuk rawat inap di rumah sakit Arab Saudi, tercatat 1.712 pasien dengan tiga diagnosis utama: pneumonia, komplikasi diabetes, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Penyakit penyerta dan angka kematian jemaah

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, dalam Pertemuan Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji 1446 H/2025 M di Bekasi, 13–15 Agustus, menyatakan bahwa tim medis berupaya menekan angka kematian, terutama pada kelompok lansia dan penderita penyakit kronis.

BACA JUGA  Menkes Buka Jalur Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

“Persoalan kesehatan haji Indonesia menjadi tantangan tersendiri, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Kondisi ini menuntut kesiapan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berlapis,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH, Puji Raharjo, memaparkan lima usulan kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait pemeriksaan istitaah:

  1. Pemeriksaan istitaah dilakukan lebih awal, bersamaan dengan penutupan pelunasan BPIH.
  2. Penegakan kategori “tidak layak berangkat” bagi kasus medis berat sesuai KMK.
  3. Tidak ada pembatasan usia, namun standar medis diperketat.
  4. Peningkatan integrasi data kesehatan di Siskohatkes dan Nusuk.
  5. Edukasi masif kepada calon jemaah mengenai syarat istitaah dan opsi badal haji.
BACA JUGA  Influenza H3N2 Subclade K Terdeteksi, Tren Menurun

Menurut Puji, Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut, namun menekankan pembatasan medis yang ketat dan penerapan istitaah berdasarkan persyaratan resmi mereka.

“Pertemuan evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan tahun depan, dengan harapan lahir rekomendasi yang aplikatif dan solutif demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan haji,” kata Puji. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak