
RIBUAN pelanggar lalu lintas terlihat antre membayar denda tilang di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (8/8). Dijadwalkan ada 6.906 pelanggar lalu lintas yang akan membayar denda tilang pada hari tersebut.
Antrean warga yang membayar denda tilang ini terlihat mengular, sampai di jalan raya di depan kantor Kejari Sidoarjo. Mereka adalah warga yang sebelumnya terjaring razia operasi patuh Semeru 2025 pada Juli lalu.
Melihat panjangnya antrean, petugas sempat mengimbau warga, agar membayar di hari lain saat jam kerja. Hal ini dikarenakan antrean meluber hingga ke jalan raya hingga mengakibatkan kemacetan.
“Kami sudah mengimbau bahkan mensosialisasikan di medsos bahwa pembayaran tilang bisa dilakukan di hari lain sesuai jam kerja agar tidak terjadi antrean panjang,” kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi.
Pada Jumat ini, dijadwalkan ada 6.906 orang yang mendapatkan panggilan untuk membayar denda tilang. Nilai denda pelanggaran lalu lintas bervariasi ada yang Rp75 ribu, Rp100 ribu, dan Rp150 ribu tergantung pasal pelanggaran.
Loket pembayaran denda tilang sendiri baru dibuka pukul 7.30 WIB namun warga sudah berdatangan sejak pukul 06.00 WIB. Bahkan pada sekitar pukul 8.30 WIB, loket pembayaran sudah mencapai antrean angka 700. (OTW/N-03)







