Adipura Baru: Kota Kotor Langsung Didiskualifikasi

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan konsep Adipura Baru, Kamis (7/8).

Program ini menjadi sistem evaluasi pengelolaan sampah nasional yang lebih tegas, objektif, dan terintegrasi, dengan target Indonesia Bebas Sampah 2029.

“Jika hari ini kota Anda belum bersih, bukan karena tidak bisa, tapi karena belum sungguh-sungguh. Mulai sekarang, tidak ada kota yang bisa bersembunyi di balik baliho hijau. Adipura bukan hadiah, melainkan cermin integritas,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq  dalam keterangan pers.

Penilaian Berdasarkan Fakta Lapangan

Adipura Baru bukan lagi sekadar penghargaan, melainkan alat transformasi tata kelola sampah kabupaten/kota. Skema penilaian diperbarui total: tidak hanya mengandalkan tampilan estetika, tapi berbasis fakta lapangan dan data yang diverifikasi langsung oleh pejabat struktural KLH/BPLH.

Kota yang masih memiliki tempat pembuangan sementara (TPS) liar dan tempat pembuangan akhir (TPA) open dumping otomatis dikategorikan sebagai Kota Kotor dan tidak akan dinilai lebih lanjut.

BACA JUGA  Tokoh Agama Didorong Jadi Motor Gerakan Lingkungan Hidup

“Tidak ada kota favorit. Ini bukan soal politik, tapi keberanian menutup TPS liar dan membenahi TPA,” lanjut Hanif.

Empat Peringkat Penilaian

Adipura 2025 terdiri dari empat peringkat:

  • Kota Kotor
  • Sertifikat Adipura
  • Adipura
  • Adipura Kencana

Penilaian berlangsung selama tujuh bulan, mulai Juli hingga Januari, oleh tim gabungan pusat dan daerah. Bobot penilaian: 50% pengelolaan sampah dan kebersihan, 20% alokasi anggaran, dan 30% kapasitas SDM serta infrastruktur.

Didorong UU dan Sanksi Administratif

Pelaksanaan Adipura didasari Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH No. 1.418 Tahun 2025. Kabupaten/kota wajib memiliki roadmap penutupan TPA open dumping dan sistem pengelolaan berbasis sumber. Daerah yang abai akan dikenai sanksi administratif hingga paksaan pemerintah, sesuai UU No. 32 Tahun 2009.

BACA JUGA  Indonesia Tuan Rumah PNLG Forum 2025 Dorong Ekonomi Biru

KLH/BPLH juga membentuk Waste Crisis Center sebagai pusat koordinasi nasional solusi pengelolaan sampah lokal.

“Kami tidak menunggu kota minta bantuan. Kami datangi, dampingi, dan fasilitasi. Ini bentuk tanggung jawab negara,” ujar Hanif.

Dorong Transformasi Sistem dan Partisipasi Publik

Adipura Baru mendorong peralihan dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi reduce-reuse-recycle. Pemerintah daerah didorong mengalokasikan anggaran untuk TPS3R, bank sampah, fasilitas RDF, dan teknologi waste-to-energy.

Target nasional:

  • 51,21% sampah nasional terkelola pada 2025
  • 100% pengelolaan sampah pada 2029

Investasi diperkirakan mencapai Rp300 triliun.“Kita butuh visi. Negara maju jadikan sampah sebagai sumber energi. Kita akan ke arah sana,” tambah Hanif.

KLH/BPLH juga membangun kolaborasi lintas sektor: provinsi sebagai simpul inovasi, sektor swasta melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta pelibatan masyarakat melalui edukasi sekolah, kampanye pemilahan, dan integrasi program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.

BACA JUGA   Anggaran KLH/BPLH 2026 Naik 29%, Fokus Sampah dan Karbon

Transparansi dan Pengawasan Ketat

Sekretaris KLH/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyebut sistem Adipura Baru mengedepankan transparansi. Kota hanya bisa lolos jika memenuhi indikator dasar, seperti TPA sanitary landfill dan minimal 25% sampah dikelola dengan benar. Untuk Adipura Kencana, targetnya 75% sampah terkelola dan zero TPS liar.

Kabupaten/kota yang masih membuang sampah ke sungai atau laut akan mendapat teguran keras. Pengawasan meliputi seluruh DAS, pesisir, dan kawasan sensitif. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan potensi tsunami akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Maluku Utara (Malut)-Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir. Meski begitu masyarakat diimbau tetap…

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

BADAN Gizi Nasional (BGN) berencana akan membentuk satuan khusus yang akan memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melaksanakan proses sertifikasi. Rencana tersebut sebagai upaya menindaklanjuti berbagai laporan dan kritik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

  • April 2, 2026
Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

Final Four Proliga Janjikan Laga Seru

  • April 2, 2026
Final Four Proliga Janjikan Laga  Seru

Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

  • April 2, 2026
Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

UNY Terima 1.834 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP

  • April 1, 2026
UNY Terima 1.834 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

  • April 1, 2026
Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten