Adipura Baru: Kota Kotor Langsung Didiskualifikasi

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan konsep Adipura Baru, Kamis (7/8).

Program ini menjadi sistem evaluasi pengelolaan sampah nasional yang lebih tegas, objektif, dan terintegrasi, dengan target Indonesia Bebas Sampah 2029.

“Jika hari ini kota Anda belum bersih, bukan karena tidak bisa, tapi karena belum sungguh-sungguh. Mulai sekarang, tidak ada kota yang bisa bersembunyi di balik baliho hijau. Adipura bukan hadiah, melainkan cermin integritas,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq  dalam keterangan pers.

Penilaian Berdasarkan Fakta Lapangan

Adipura Baru bukan lagi sekadar penghargaan, melainkan alat transformasi tata kelola sampah kabupaten/kota. Skema penilaian diperbarui total: tidak hanya mengandalkan tampilan estetika, tapi berbasis fakta lapangan dan data yang diverifikasi langsung oleh pejabat struktural KLH/BPLH.

Kota yang masih memiliki tempat pembuangan sementara (TPS) liar dan tempat pembuangan akhir (TPA) open dumping otomatis dikategorikan sebagai Kota Kotor dan tidak akan dinilai lebih lanjut.

BACA JUGA  Indonesia Siap Pimpin Aksi Iklim Global di COP30

“Tidak ada kota favorit. Ini bukan soal politik, tapi keberanian menutup TPS liar dan membenahi TPA,” lanjut Hanif.

Empat Peringkat Penilaian

Adipura 2025 terdiri dari empat peringkat:

  • Kota Kotor
  • Sertifikat Adipura
  • Adipura
  • Adipura Kencana

Penilaian berlangsung selama tujuh bulan, mulai Juli hingga Januari, oleh tim gabungan pusat dan daerah. Bobot penilaian: 50% pengelolaan sampah dan kebersihan, 20% alokasi anggaran, dan 30% kapasitas SDM serta infrastruktur.

Didorong UU dan Sanksi Administratif

Pelaksanaan Adipura didasari Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH No. 1.418 Tahun 2025. Kabupaten/kota wajib memiliki roadmap penutupan TPA open dumping dan sistem pengelolaan berbasis sumber. Daerah yang abai akan dikenai sanksi administratif hingga paksaan pemerintah, sesuai UU No. 32 Tahun 2009.

BACA JUGA  KLH Gugat Enam Perusahaan Perusak Lingkungan Sumut

KLH/BPLH juga membentuk Waste Crisis Center sebagai pusat koordinasi nasional solusi pengelolaan sampah lokal.

“Kami tidak menunggu kota minta bantuan. Kami datangi, dampingi, dan fasilitasi. Ini bentuk tanggung jawab negara,” ujar Hanif.

Dorong Transformasi Sistem dan Partisipasi Publik

Adipura Baru mendorong peralihan dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi reduce-reuse-recycle. Pemerintah daerah didorong mengalokasikan anggaran untuk TPS3R, bank sampah, fasilitas RDF, dan teknologi waste-to-energy.

Target nasional:

  • 51,21% sampah nasional terkelola pada 2025
  • 100% pengelolaan sampah pada 2029

Investasi diperkirakan mencapai Rp300 triliun.“Kita butuh visi. Negara maju jadikan sampah sebagai sumber energi. Kita akan ke arah sana,” tambah Hanif.

KLH/BPLH juga membangun kolaborasi lintas sektor: provinsi sebagai simpul inovasi, sektor swasta melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta pelibatan masyarakat melalui edukasi sekolah, kampanye pemilahan, dan integrasi program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.

BACA JUGA  Audit Lingkungan Digelar, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan

Transparansi dan Pengawasan Ketat

Sekretaris KLH/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyebut sistem Adipura Baru mengedepankan transparansi. Kota hanya bisa lolos jika memenuhi indikator dasar, seperti TPA sanitary landfill dan minimal 25% sampah dikelola dengan benar. Untuk Adipura Kencana, targetnya 75% sampah terkelola dan zero TPS liar.

Kabupaten/kota yang masih membuang sampah ke sungai atau laut akan mendapat teguran keras. Pengawasan meliputi seluruh DAS, pesisir, dan kawasan sensitif. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

AJANG olahraga lari Borobudur 100 tidak hanya menjadi ajang unjuk kebugaran, tetapi juga sarana untuk menggalang kepedulian sosial, guna mendukung kebutuhan medis dan harian anak-anak penyandang cerebral palsy. Project Director…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit