PN Sleman Tidak Berwenang Adili Penerbitan Ijazah Jokowi

PENGADILAN Negeri Sleman dalam putusan sela terkait gugatan perbuatan melawan hukum penerbitan ijazah Jokowi  oleh Universitas Gadjah Mada mengabulkan eksepsi tergugat.

Menurut PN Sleman permasalahan itu bukan menjadi kewenangan PN Sleman untuk memeriksa dan mengadili.

“Kewenangan ada di institusi lain baik itu PTUN ataupun Komisi Informasi,” kata Juru Bicara PN Sleman Agung Nugroho, Selasa (5/8).

Putusan sela ini disampaikan dalam sidang secara e-court sehingga tidak memerlukan kehadiran para pihak. Kedua pihak yang bersengketa mendapat salinan putusan melalui e-mail.

Lebih lanjut Agung menjelaskan dengan putusan ini berarti PN Sleman tidak melanjutkan persidangan.

Dalam sidang gugatan perdata ini, Komardin, warga Makassar menggugat Rektor UGM beserta 4 Wakil Rektor, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan sebagai tergugat I sampai dengan VII dan mantan dosen Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM Kasmujo sebagai tergugat VIII.

BACA JUGA  UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

Penggugat mendalilnya, para tergugat sebenarnya telah melakukan perbuatan hukum menerbitkan ijazah Jokowi.

Namun kuasa hukum atergugat menganggapa masalah ini adalah sengketa absolut kewenangan pemgadilan terkait dengan informasi.

Para pihak kini mendapat kesempatan selama 14 hari untuk menyatakan sikap. “Menerima atau banding,” kata Agung. (AGT/S-0-1)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU