PN Sleman Tidak Berwenang Adili Penerbitan Ijazah Jokowi

PENGADILAN Negeri Sleman dalam putusan sela terkait gugatan perbuatan melawan hukum penerbitan ijazah Jokowi  oleh Universitas Gadjah Mada mengabulkan eksepsi tergugat.

Menurut PN Sleman permasalahan itu bukan menjadi kewenangan PN Sleman untuk memeriksa dan mengadili.

“Kewenangan ada di institusi lain baik itu PTUN ataupun Komisi Informasi,” kata Juru Bicara PN Sleman Agung Nugroho, Selasa (5/8).

Putusan sela ini disampaikan dalam sidang secara e-court sehingga tidak memerlukan kehadiran para pihak. Kedua pihak yang bersengketa mendapat salinan putusan melalui e-mail.

Lebih lanjut Agung menjelaskan dengan putusan ini berarti PN Sleman tidak melanjutkan persidangan.

Dalam sidang gugatan perdata ini, Komardin, warga Makassar menggugat Rektor UGM beserta 4 Wakil Rektor, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan sebagai tergugat I sampai dengan VII dan mantan dosen Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM Kasmujo sebagai tergugat VIII.

BACA JUGA  JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

Penggugat mendalilnya, para tergugat sebenarnya telah melakukan perbuatan hukum menerbitkan ijazah Jokowi.

Namun kuasa hukum atergugat menganggapa masalah ini adalah sengketa absolut kewenangan pemgadilan terkait dengan informasi.

Para pihak kini mendapat kesempatan selama 14 hari untuk menyatakan sikap. “Menerima atau banding,” kata Agung. (AGT/S-0-1)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura