Wow! Mantan Kajati DIY Sebut Kerugian dari Korupsi Kasus Mafia Tanah di DIY Triliunan

MANTAN Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponco Hartanto, SH., MH., mengungkapkan berbeda dengan provinsi lain yang menghadapi masalah terkait dengan TPPO, penyelundupan dan sebagainya, DIY ternyata memiliki kekhasan perkara. Hal itu disampaikan Ponco Hartanto, dalam pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DIY) di Yogyakarta, Jumat (14/6) malam.

Menurut Ponco, banyak orang yang ingin memiliki properti atau rumah di wilayah DIY, baik untuk anak-anak atau famili yang melanjutkan pendidikan ataupun sebagai tempat istirahat setelah pensiun. Permintaan tanah yang tinggi tersebut, ujarnya, kemudian ditangkap dan dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki niat jahat, dan dilakukan secama masih, terstruktur bahkan by design.

“Sulit untuk mengurainya,” kata Ponco Hartanto yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.

BACA JUGA  293 Atlet Bakal Ikuti BNI Badminton Asia Junior Championships 2024 di Yogyakarta

Setelah dipelajari dan diikuti lanjut Ponco Hartanto, akhirnya bisa ditemukan banyak kasus yang menyangkut mafia tanah terutama tanah-tanah Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman.Yang sedang dan telah ditangani, ujarnya, nilainya pada kisaran Rp316 triliun, sedangkan secara keseluruhan, kasus-kasus ini nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp2000 triliun.

“Penanganannya melalui tipikor atau tindak pidana korupsi. Benar keseluruhan nilainya tidak kurang dari Rp2000 triliun. Itu perhitungannya pada Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP saja,” katanya.

Karena itu, Ponco Hartanto kemudian berpesan agar Kajati yang baru, Ahelya Abustam, SH., MH., melanjutkan penanganan kasus mafia tanah yang telah dirintisnya itu.

Siap lanjutkan

Ahelya Abustam pun dalam kesempatan itu menyatakan akan meneruskan yang sudah dilakukan pendahulunya. Ia juga mengajak jajarannya untuk menangani kasus-kasus di DIY ini dengan sebaik-baiknya termasuk kasus mafia tanah. (AGT/N-01)

BACA JUGA  PWNU DIY Larang Anggotanya Ikut Unjuk Rasa 1 Desember

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak