Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus dokter, yakni Dokter Spesialis dan Subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap tenaga medis yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas, sekaligus upaya pemerataan layanan kesehatan nasional.

“Tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara. Kita ingin para dokter merasa dihargai dan tetap termotivasi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (30/7).

Melalui Perpres ini, pemerintah menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya. Pada tahap awal, tunjangan akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Tunjangan khusus dokter untuk memotivasi tenaga medis

Menkes Budi menegaskan, tantangan utama di daerah terpencil bukan hanya ketersediaan fasilitas, tetapi juga kesejahteraan dan motivasi tenaga medis.

“Kalau kita ingin sistem kesehatan yang kuat, kita harus menjamin kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Wilayah penerima tunjangan ditetapkan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional oleh Kementerian Kesehatan, dengan prioritas daerah yang minim akses layanan medis dan kekurangan tenaga kesehatan.

Selain tunjangan, dokter di DTPK juga akan mendapatkan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Pemerintah daerah didorong aktif mendukung kebijakan ini, termasuk penyediaan tempat tinggal, transportasi, hingga pengamanan.

“Kita tak ingin tenaga kesehatan yang ditugaskan ke pelosok justru tertinggal dalam pengembangan profesionalnya,” tambah Menkes Budi.

Ia berharap kebijakan ini menjadi daya tarik bagi tenaga medis muda untuk mengabdi di daerah prioritas, sekaligus memperkuat sistem kesehatan nasional yang lebih merata dan berkeadilan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8). Kunjungan tersebut…

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

MAHASISWA KKN UNY di Dusun Sengon Karang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Sleman, mengenalkan inovasi pengelolaan sampah rumah tangga melalui workshop pembuatan ember tumpuk dan mini garden. Kegiatan yang dilaksanakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman