UPTD Metrologi Legal Sleman Lakukan Uji Petik Timbang Gas Elpiji 3 Kilogram

SETELAH  Kementerian Perindustrian menemukan adanya kuantitas isi gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai dengan aturan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Sleman melakukan pemeriksaan mendadak di tigas lokasi pengisian di Medari, Prambanan dan Gamping.

Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Dwi Rianto menjelaskan kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI. “Menteri Perdagangan memerintahkan agar setiap kabupaten atau kota melakukan pengawasan terhadap kualtas dan kuantitas gas elpiji 3 kilogram,” kata Dwi Rianto, Jumat (14/6).

Dari hasil peninjauan mendadak di 3 lokasi,  tidak ditemukan adanya pelanggaran  di SPPBE terkait kuantitas gas elpiji 3 kilogram. “Tidak ada temuan. Standar dari isi gas dan tabungnya itu minimal 7,96 kilogram. Dari 50 sample tabung gas elpiji yang dites  semuanya di atas standar tersebut. Berkisar di angka 8 kilogram, sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

BACA JUGA  130 Orang Keracunan Makanan

Dikatakan, Dinas Perindag Sleman akan terus memastikan kuantitas gas elpiji bersubsidi yang beredar di Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya masih akan terus menelusuri untuk memastikan tidak ada temuan gas yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.

“Kami akan telusuri, bisa saja di SPPBE-nya sudah sesuai dengan ketentuan, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran. Atau bisa jadi dari kualitas tabung, semuanya akan kami pastikan agar tidak merugikan masyarakat,” kata Dwi Rianto.

Ia mengimbau  masyarakat agar melaporkan ke UPTD Pelayanan Metrologi Lokal Kabupaten Sleman jika merasa kuantitas gas yang dibelinya itu tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami akan telusuri,” tegasnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Bupati Sleman Serahkan Bantuan Pertanian

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi kamtibmas pascaaksi demo masyarakat di kawasan Gedung DPRD DIY pada Selasa malam. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan,  menjelaskan situasi…

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Pengungkapan ini menyasar sejumlah peran dalam praktik perjudian, mulai dari pengepul kupon,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

  • October 21, 2026
Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Rombongan Persib U-18

Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

  • October 21, 2026
Polda DIY Pastikan 32 Peserta Aksi yang Diamankan sudah Dipulangkan

Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

  • October 21, 2026
Program Bagi HP Gratis Berisiko Jadi Beban Fiskal dan Boros Anggaran

Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

  • October 20, 2026
Mahasiswa UNY Kembangkan E-Modul IPA Responsif Gender

Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

  • October 20, 2026
Pulihkan Mental Pemain U-18, Persib Terus Lakukan Pendampingan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah

  • October 20, 2026
Polda Jateng Bongkar Jaringan Judi Togel Lintas Wilayah