
KEPOLISIAN Daerah DIY resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2025. Operasi akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Dalam amanatnya, Kapolda DIY mengemukakan Operasi Patuh Progo 2025 melibatkan 980 personel gabungan dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk kegiatan penindakan tetap akan dilaksanakan dengan menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang selama ini banyak ditemui dan dapat menimbulkan fatalitas ketika terjadi kecelekaan lalu lintas.
Pelanggaran itu yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas
Kenaikan tingkat kecelakaan
Kapolda menyoroti kenaikan 5% angka kecelakaan lalu lintas di DIY pada 2024 atau mencapai 315 kasus yang mayoritas diawali dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Itu sebabnya melalui Operasi Patuh Progo 2025 diharap dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban dengan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran dalam berlalu lintas.
“Personel agar tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri, serta melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan edukatif demi meningkatkan kepatuhan,” kata Kapolda.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung pelaksanaan operasi dan melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas di lapangan selama berlangsungnya operasi. (AGT/N-01)







