FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri dari maksimal 36 menjadi 50 siswa.

“Tim hukum FKSS sedang merumuskan materi gugatan dan akan segera melayangkannya ke PTUN,” ujar Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana, Selasa (8/7).

Menurut Ade, langkah hukum ini disiapkan sembari menunggu respons dari pihak-pihak terkait terhadap surat terbuka FKSS Jabar yang telah dikirimkan sebelumnya. Jika ada tanggapan positif, gugatan bisa saja dibatalkan.

“Gugatan bisa diajukan dalam waktu 90 hari sejak Kepgub diterbitkan. Tapi jika tak ada tanggapan, kami siap melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

BACA JUGA  DPPKB Kota Bandung Lakukan Audit Kasus Stunting

FKSS Jabar menolak penambahan rombel di sekolah negeri karena dinilai mengurangi peran sekolah swasta dalam menampung siswa dari keluarga kurang mampu. Ade menilai, sekolah swasta justru dapat menjadi solusi pencegahan anak putus sekolah jika mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah.

“Pemprov bisa menyalurkan siswa dari keluarga kurang mampu ke sekolah swasta yang siap menerima dan mendidik mereka. Sekolah swasta juga bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

FKSS Jawa Barat keberatan

Tercatat, sekitar 1.300 sekolah swasta tergabung dalam FKSS Jabar dan siap menampung siswa tidak mampu dengan dukungan dana dari pemerintah provinsi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kebijakan menambah jumlah siswa per rombel dilakukan untuk menjawab tantangan tingginya angka anak tidak sekolah di Jabar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, terdapat 658.831 anak di Jabar yang tidak bersekolah.

BACA JUGA  Pemkab Bandung Gelar Pelayanan Kontrasepsi Jangka Panjang

“Negara tidak boleh menelantarkan warganya. Kalau ada yang ingin sekolah tapi tidak tertampung, negara harus hadir. Sebagai gubernur, saya bertanggung jawab agar tidak ada anak Jabar yang putus sekolah,” tegas Dedi.

Ia menjelaskan, penambahan kapasitas rombel menjadi maksimal 50 siswa merupakan solusi sementara. Jumlah ini bisa bervariasi, tergantung kondisi sekolah dan kemampuan ekonomi warga.

“Tidak mampu itu bukan hanya tidak bisa bayar SPP, tapi juga bisa soal ongkos ke sekolah. Maka lebih baik dia tetap sekolah, meski satu kelas berisi 50 siswa,” tambahnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Raih Juara Liga 1, Persib Akan Diarak Keliling Kota Bandung

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

AKIBAT masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan. Wali Kota Bandung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari