
KOTA Pematangsiantar pernah menjadi pusat perdagangan di masa kolonial Belanda. Bahkan pada masa orde baru, di Pematangsiantar berdiri kantor perwakilan Bank Indonesia, Taspen, BPJS, dan Imigrasi.
Kemudian pada era 2000 an berdiri pula Kanwil Pajak, BPJS Tenaga Kerja dan beberapa pabrik rokok, nestle dan barang lainnya yang menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai pusat distribusi barang. Karena itu untuk membuat Pematangsiantar menjadi kota yang maju dan kembali berjaya sepertinya bukan hal yang sulit.
“Untuk sayur mayur yang ada di sekitaran Terminal Parluasan yang memiliki perputaran uang milyaran setiap malam, pembeli datang dari luar Siantar hadir setiap malam, tentu hal ini merupakan peluang,” kata Akademisi yang juga Ketua Pusat Unggulan Iptek Bina Ruang Universitas Prima Indonesia Robert Tua Siregar, Ph.D.
Jeli melihat potensi
Hadirnya program nasional di sekitar Kota Pematangsiantar seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan pelabuhan hubungan Internasional Kuala Tanjung lanjut dia tentu menjadikan Kota Pematangsiantar menjadi pusat perdagangan dan perputaran uang.
“Hal ini harus segera dibuat kebijakan-kebijakan yang mengacu kepada kegiatan jasa untuk melayani potensi tersebut. Semua pihak harus jeli melihat potensi ini, tentu harus didukung dari pemerintah kota yang jadi leader dalam pembangunan kota ini,” ungkap Robert.
Direktur Eksekutif Centre Rural Urban Development Area (Ceruder) ini juga menegaskan agar Pemkot Pematangsiantar harus memberikan informasi yang pasti soal kenyamanan yang tidak hanya mengejar pendapatan asli daerah (PAD) seperti kebijakan penerimaan yanglg tidak rasional seperti penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dukung UMKM
“Pemerintah harus memberi fasilitas dan menjembatani pelaku usaha UMKM dengan akses permodalan dalam skema kemudahan dan adanya pengawasan, mendorong inovasi masyarakat dengan memberi peluang agenda kegiatan atau festival yang konsisten setiap tahun dengan skema low cost sehingga menjadi magnet kota Pematangsiantar ini yang didukung potensi kuliner yang ada saat ini dan yg akan berkembang,” jelasnya.
Selain itu, menyelesaikan solusi eks HGU 573 ha di Tanjung Pinggir yang tidak menjadikan bom waktu konflik. Dampak tol juga harus menjadikan Kota Pematangsiantar memiliki magnet jika tidak mau menjadi “kota hantu”.
“Pemkot harus membangun koloborasi dan menyakinkan dengan pihak investor, karena jika hanya mengandalkan APBD pasti tidak mampu, khususnya masalah pengelolaan sampah,” kata Robert. (Ais/N-01)









