Polda Jateng Tangkap Tiga Preman Berkedok Debt Collector

POLDA Jawa Tengah menangkap tiga preman berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025

Polda Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (14/5).

HKasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 AKBP Suryadi dalam keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (15/5) bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45).

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan,” kata AKBP Suryadi.

BACA JUGA  Polda Jateng dan TNI Latihan Penanggulangan Konflik Pilkada

Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait.

Preman berkedok debt collector sita motor

Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang perempuan bernama Nur Laelah (49) warga Getaskerep Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dihentikan oleh lima orang tak dikena.

Mereka datang secara bergelombang menggunakan beberapa sepeda motor saat melintas di kawasan Slawi.

Salah satu pelaku mengaku dari pihak pembiayaan dan menyatakan bahwa motor korban akan ditarik karena menunggak angsuran.

Korban yang merasa terintimidasi menuruti kemauan pelaku dan menyerahkan kendaraannya.

Namun setelah dicek langsung ke kantor pembiayaan OTO Finance, diketahui bahwa tidak pernah ada instruksi penarikan unit tersebut.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Sopir Pelaku Pembawa Kabur Uang Bank

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban.

Juga beberapa unit kendaraan lain yang digunakan para pelaku, tujuh buah handphone, surat penarikan, serta dokumen kepemilikan motor.

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector.

Apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme.

Termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Debat Pemilihan Bupati Pekalongan Dipindah ke Semarang

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat.

Serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun