Menag Akan Beri Sanksi Travel yang Sediakan Visa Haji tidak Resmi

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji.

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” tegas Menag, Rabu (5/6).

“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” lanjutnya.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA  Tahun Baru Islam, Menag: Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaiki Diri dan Memberikan Kontribusi

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya. (*/N-01)

BACA JUGA  GMKI Dukung Menag Hapus Rekomendasi FKUB

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mahasiswa Internasional dari 31 Negara Rayakan Ramadan di Undip

UNIVERSITAS Diponegoro menggelar kegiatan Diponegoro International Students Gathering: Blessed Iftar sebagai ajang silaturahmi lintas budaya bagi mahasiswa internasional, di Kampus Tembalang Semarang. Kegiatan yang diinisiasi Kantor Urusan Internasional ini diikuti…

Holding BUMN Industri Pertahanan Lepas 900 Pemudik

HOLDING BUMN industri pertahanan yakni PT Len, PT DI, Pindad, dan Dahana kembali mengadakan program mudik gratis.  Tahun ini program itu diikuti 900 peserta dengan berbagai kota tujuan di Indonesia.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa Internasional dari 31 Negara Rayakan Ramadan di Undip

  • March 17, 2026

KDM Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Desa Cibogo Lembang

  • March 17, 2026
KDM Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Desa Cibogo Lembang

Polres Tasikmalaya Kota Berangkatkan 114 Pemudik Gratis

  • March 17, 2026
Polres Tasikmalaya Kota Berangkatkan 114  Pemudik Gratis

Holding BUMN Industri Pertahanan Lepas 900 Pemudik

  • March 17, 2026
Holding BUMN Industri Pertahanan Lepas 900 Pemudik

Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

  • March 17, 2026
Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

  • March 17, 2026
Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz