Menag Akan Beri Sanksi Travel yang Sediakan Visa Haji tidak Resmi

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji.

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” tegas Menag, Rabu (5/6).

“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” lanjutnya.

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA  PPIH Embarkasi Solo Sudah Pulangkan 7 Jemaah ke Daerah Asal

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya. (*/N-01)

BACA JUGA  Menag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat Bawa Jemaah Berhaji dengan Visa non Haji

Dimitry Ramadan

Related Posts

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

PERHELATAN seni dan budaya bertajuk “Umbul Donga Bersama Gus Mus untuk Arwah Mendiang Budayawan Jawa Tengah” digelar di Gedung Serba Guna Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Selasa (4/2) malam. Ratusan…

Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

GAMELAN Orchestra Uyon-uyon Hadiluhung akan digelar untuk  memperingati Hari Kelahiran atau Wiyosan Dalem Sri Sultan Hamengku Bawono ke-10, Senin (10/2) di Kagungan Dalem Bangsal Kasatriyan. Biasanya Gamelan Orchestra Uyon-uyon Hadiluhung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

WNI Meninggal Ditembak APMM Bertambah

  • February 5, 2025
WNI Meninggal Ditembak APMM Bertambah

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

  • February 5, 2025
Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

  • February 5, 2025
Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

  • February 5, 2025
Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

  • February 5, 2025
Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

  • February 5, 2025
Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan