Mbak Ita Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Semarang

MBAK ITA jalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4).

Mantan Wali Kota Semarang pemilik nama lengkap Hevearita G Rahayu datang bersama suaminya Alwin Basri dari Jakarta dan tiba di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4) pukul 12.45 WIB.

Mbak Ita turun dari mobil tahanan dengan memakai rompi oranye. Sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Gatot Sarwandi S.H,M.H dimulai pukul 13.22 WIB

Saat disapa wartawan ketika menunggu sidang dimulai Mbak Ita mengaku dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah sehat matur suwun,” katanya.

Mbak Ita jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa KPK.

Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) beserta suaminya, Alwin Basri (AB) disangka terlibat tiga perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan menerima uang miliaran rupiah.

BACA JUGA  Nicolas Maduro Jalani Sidang Perdana di New York

Pasangan suami istri ini telah ditahan KPK sejak 19 Februari 2025.  Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara.

Tiga perkara ini adalah pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023.

Pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan 2023, dan permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.

Hevearita disebut meminta anak buahnya mengkaji lagi besaran TPP pegawai Bapenda. Alasannya besaran TPP pegawai Bapenda Kota Semarang tak beda jauh dengan yang diterimanya.

KPK menjelaskan bahwa keduanya jadi tersangka kasus suap dan pemotongan tunjangan ASN dengan total Rp2,4 miliar.

Pada periode April sampai Desember 2023 IIN (anak buah Mbak Ita) memberikan uang Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB.

BACA JUGA  Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPK

Uang itu berasal dari potongan iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai 4 tahun 2023,” ujarnya. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas