Sistem Pembayaran Mitra MBG Dari Reimburse Jadi Langsung

SISTEM pembayaran mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum Februari 2025 menggunakan skema reimburse. Artinya, mitra harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk pengadaan makanan, kemudian mengajukan reimbursement kepada pemerintah.

Berikut adalah tahapan sistem pembayaran reimburse yang berlaku sebelumnya:

  1. Mitra MBG melakukan pengadaan makanan: Mitra MBG membeli bahan makanan dan menyiapkan makanan sesuai dengan kebutuhan dan kontrak yang telah disepakati dengan pemerintah.
  2. Mitra MBG mengirimkan laporan dan faktur: Setelah makanan disajikan, mitra MBG mengirimkan laporan penggunaan dana dan faktur kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
  3. BGN melakukan verifikasi dan pembayaran: BGN memeriksa dan memverifikasi laporan dan faktur yang diajukan oleh mitra MBG. Setelah dikonfirmasi, BGN melakukan pembayaran reimburse kepada mitra.
BACA JUGA  147 Titik MBG Sudah Beroperasi di Kabupaten Bandung

Skema reimburse ini menimbulkan beberapa masalah, seperti:

  • Keterlambatan pembayaran: Mitra MBG seringkali harus menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan reimbursement dari pemerintah, yang menyebabkan kesulitan keuangan.
  • Ketidakpastian: Mitra MBG tidak memiliki kepastian mengenai waktu dan jumlah pembayaran yang akan diterima, sehingga sulit untuk merencanakan operasional dan keuangan mereka.

Mulai Februari 2025, pemerintah mengimplementasikan sistem pembayaran baru langsung yang lebih lefisien.

Mitra MBG akan menerima pembayaran secara langsung dari pemerintah melalui virtual account, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan uang terlebih dahulu.

Namun masih terjadi keterlambatan bayar seperti terjadi pada mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan merugi hampir Rp1 miliar.

Implikasi dan Tindak Lanjut:

  • Keterlambatan pembayaran ini tentu merugikan pihak mitra, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung program ini.
  • DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) telah meminta BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk masalah pembayaran.
  • Kuasa hukum mitra yang belum dibayar berencana melakukan mediasi dengan BGN.
  • Polisi juga dikabarkan telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan dana program ini.
BACA JUGA  178 Siswa di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

PEMERINTAH Kota Semarang memastikan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) tetap stabil menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota…

Konservasi Elang Jawa Butuh Kolaborasi Multipihak

PERINGATAN Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menyelamatkan salah satu satwa kharismatik Indonesia yang populasinya kian terbatas. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

  • December 13, 2025
Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

  • December 13, 2025
Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

  • December 13, 2025
Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

  • December 13, 2025
Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran

  • December 13, 2025
Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran