Polda Jabar masih Tunggu Hasil Olah TKP di RSHS

POLDA Jawa Barat masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)  di Gedung MCHC lantai 7 RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (11/4) sore dari Puslabfor.

Olah TKP terkait kasus dokter PA melakukan rudapaksa kepada korban di lingkungan rumah sakit.

“Kita telah melakukan olah TKP ulang sekaligus melakukan swab di tempat tidur dan sekitarnya. Sedangkan hasilnya masih menunggu dari Puslabfor,” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Sabtu (12/4).

“TKP ini adalah yang kedua, pada saat sebelumnya menemukan obat secara kasat mata. Namun kini lebih teliti lagi menggunakan metode tertentu,” lanjutnya.

Polisi saat ini tengah mendalami laporan perkosaan diduga dilakukan oleh PA terhadap dua korban lainnya.

BACA JUGA  DLH Kota Bandung Siapkan Layanan Angkut Sampah Besar Gratis

Pada saat pemeriksaan yang kedua ini didapatkan banyak obat-obatan yang sama seperti saat olah TKP pertama. Ada lima jenis obat diduga digunakan untuk pembiusan terhadap korban.

Sedangkan pakaian yang digunakan korban kini masih berada di Jakarta untuk tes DNA.

Disinggung terkait pidana yang dilakukan pihak rumah sakit, kata Surawan hal itu tidak ada. Kasus pemerkosaan ini hanya melibatkan individu saja.

Ruangan tempat TKP itidak  dikunci. Bahkan pelaku telah mempelajari dengan baik kondisi ruangan tersebut untuk berhati-hati agar tidak terlalu terpantau CCTV.

“Bahkan pelaku naik lift terlebih dahulu ke lantai enam, lalu dari lantai enam dia naik tangga untuk ke lantai tujuh,” ungkap Surawan.

BACA JUGA  Pembukaan Exit Tol KM 149 Gedebage Kembali Molor

Adapun aturan dari rumah sakit menurut Surawan sudah benar. Namun ditemukan sejumlah obat bius diduga pelaku membawa obatnya sendiri. “Jumlah obatnya tidak banyak. Kita akan tanyakan nanti,” ujarnya.

Surawan menambahkan bahwa kejadian terhadap dua korban lainnya terjadi sore hari. Pada korban pertama mengalami pingsan selama empat jam. Sedangkan korban kedua pingsan selama satu jam.

Polda Jabar akan mempelajari dan menganalisa dahulu apakah ada pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Kedokteran.

Pelaku telah mengetahui situasi dan kondisi rumah sakit termasuk ruangan sebagai tempat kejadian perkara. Dokter PA membawa korban untuk diperiksa secara khusus di ruangan tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). (Rava/S-01)

BACA JUGA  DPRD Kota Bandung Minta Anggota Dewan Jauhi Judi Online

Siswantini Suryandari

Related Posts

Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

SEEKOR harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) dilaporkan berkeliaran di PT Wilmar, tepatnya di kawasan Pabrik Goni Km 110 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. Kejadian kemunculan harimau itu…

Korban Tenggelam di Sungai Progo belum juga Ditemukan

PENCARIAN hari kedua korban tenggelam di alur Sungai Progo belum menemui hasil. Tim gabungan masih belum berhasil menemukan jasad korban hingga hari kedua. “Hingga hari Minggu atau hari kedua pencarian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

  • April 27, 2025
Harimau Berkeliaran di Areal Perkebunan, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap

Bhayangkara Jaga Asa ke Grand Final Proliga

  • April 27, 2025
Bhayangkara Jaga Asa ke Grand Final Proliga

Korban Tenggelam di Sungai Progo belum juga Ditemukan

  • April 27, 2025
Korban Tenggelam di Sungai Progo belum juga Ditemukan

Puluhan Orang Tewas dalam Ledakan di Bandar Abbas Iran

  • April 27, 2025
Puluhan Orang Tewas dalam Ledakan di Bandar Abbas Iran