Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa di Myanmar

TIDAK ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi di Myanmar. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto  di Jakarta, Selasa (1/3).

“Sejauh ini WNI aman, Alhamdulillah baik. Yang luka-luka, apalagi korban jiwa tidak ada,” kata Suharyanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

BNPB memastikan tidak ada WNI menjadi korban setelah mendapatkan informasi dari beberapa pihak setelah gempa terjadi 28 Maret lalu.

Namun Suharyanto belum bisa memastikan kondisi terkini WNI di Myanmar karena hal itu kewenangan Kementerian Luar Negeri.

Saat ini  BNPB fokus untuk mengirimkan personel BNPB, Basarnas dan Baznas ke Myanmar untuk membantu proses evakuasi korban gempa.

BACA JUGA  Kepala BNPB Tinjau Penanganan Darurat di Sibolga

Kementerian Pertahanan mengirimkan sebanyak 12 ton bantuan logistik menggunakan pesawat Hercules untuk membantu korban gempa di Myanmar.

Logistik tersebut merupakan bantuan dari TNI, Basarnas, Baznas, dan beberapa elemen pemerintah serta masyarakat. Sebelumnya Pemerintah Indonesia akan mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk penduduk yang terdampak di Myanmar.

Bantuan meliputi pengiriman tenaga SAR, tenaga medis darurat (Emergency Medical Team) untuk memberikan pertolongan pertama, serta bantuan logistik senilai USD 1 juta.

Bantuan logistik berupa obat-obatan, makanan, tempat penampungan sementara, dan penyuling air bersih.

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 melanda Myanmar bagian tengah,  Jumat (28/3). Sedikitnya 1.000 lebih korban tewas dan 2.300 orang lainnya luka-luka. Sementara itu di Thailand, delapan korban dilaporkan tewas dan 80 orang lainnya masih hilang. (*/S-01)

BACA JUGA  Gempa Bekasi: Puluhan Rumah Rusak dan Satu Musala Roboh

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak