Tidak Ada Napi  Korupsi di Sukamiskin Dapat Remisi Langsung Bebas

DARI 288 narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, tidak ada yang mendapatkan remisi kebebasan langsung atau remisi II, pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Di Lapas Sukamiskin, jumlah keseluruhan narapidana yang beragama Islam sebanyak 388 orang, namun hanya 288 orang yang memenuhi syarat untuk menerima remisi.

“Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam, sejumlah 388 orang. Dan dari jumlah tersebut yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 295 warga binaan. Namun, yang disetujui hanya 288 orang,” jelas Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, Senin (31/3).

Menurut Benny pada Hari Raya Idul Fitri 14146 Hijriah, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang mendapatkan kebebasan langsung atau remisi khusus II.

BACA JUGA  Harga Tiket Pesawat Periode Mudik Lebaran Turun 13-14%

Besaran remisi

Rincian besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan adalah 15 hari untuk 36 orang, 1 bulan untuk 233 orang, 1 bulan 15 hari untuk 17 orang dan 2 bulan untuk 2 orang.

“Remisi tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sedangkan syarat untuk mendapatkan remisi antara lain adalah berkelakuan baik dan telah memasuki masa yang ditentukan untuk menerima remisi.”

“Ada juga warga binaan yang tidak mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri. Alasan utamanya adalah karena belum menjalani 6 bulan pidana dan bagi warga binaan yang memiliki pidana seumur hidup,” terang Benny.

Benny juga menyampaikan bahwa Lapas Sukamiskin memberikan kesempatan kepada keluarga untuk melakukan kunjungan selama tiga hari berturut-turut. Selama periode tersebut, keluarga yang berkunjung akan diberikan fasilitas yang telah disiapkan di dua lokasi, yaitu di hanggar dan tempat kunjungan.

BACA JUGA  13 Orang Narapidana Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Hari Raya Waisak

Kartu identitas

Namun, keluarga diimbau untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan agar tidak mengalami kendala saat tiba di lokasi. Salah satu syarat utama adalah membawa tanda identitas diri, seperti KTP.

“Kami mengingatkan kepada keluarga yang akan datang agar memperhatikan persyaratan, terutama membawa tanda identitas. Jangan sampai sudah antre lama dan kelelahan, tetapi tidak bisa masuk karena lupa membawa KTP,” Sambung Benny. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

PERSEBAYA Surabaya sukses menahbiskan diri sebagai juara baru Piala Presiden 2026. Keberhasilan itu didapat Bajul Ijo–julukan Persebaya–seusai menaklukkan Persib Bandung lewat adu penalti pada Kamis (6/8/2026) malam. Pada final yang…

Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku telah mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jayapura, Papua, menyusul keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

  • August 7, 2026
Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

STY Puas Persija Rebut Posisi Ketiga Piala Presiden

  • August 6, 2026
STY Puas Persija Rebut Posisi Ketiga Piala Presiden

Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

  • August 6, 2026
Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

Menkes Minta para Nakes Lebih Punya Rasa Empati pada Pasien

  • August 6, 2026
Menkes Minta para Nakes Lebih Punya Rasa Empati pada Pasien

Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

  • August 6, 2026
Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

Dukung Eliminasi TB, Biddokkes Polda Jateng Gelar Skrining TB Paru Gratis

  • August 6, 2026
Dukung Eliminasi TB, Biddokkes Polda Jateng Gelar Skrining TB Paru Gratis