Disnakertrans Awasi 278 Perusahaan Soal Pembayaran THR

DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap 278 perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam memberikan THR (Tunjangan Hari Raya).

Kepala Bidang Hubungan Industrial  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY R. Darmawan, menjelaskan sebanyak 278 perusahaan terdeteksi secara dini sehingga dalam pengawasan.

Ke-278 perusahaan itu lanjutnya masuk dalam daftar pemantauan karena memiliki catatan kurang baik pada tahun-tahun sebelumnya, mulai dari terlambat hingga tidak membayarkan THR.

Darmawan menyebut pengawasan dilakukan untuk mencegah keterlambatan atau ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban THR bagi karyawannya.

60 perusahaan

Dalam melakukan pemantauan ini Disnakertrans DIY juga berkoordinasi dengan jajarannya di kabupaten/kota.

Menurut dia, rekam jejak yang kurang baik dalam pembayaran THR itu terdokumentasi dalam aktivitas pembayaran THR tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Volume Kubah Barat Daya Merapi Runtuh 136.900 Meter Kubik

Tahun lalu dia mencatat sebanyak 60 perusahaan yang diadukan oleh karyawannya terkait masalah pembayaran THR.

“Dari jumlah itu, tujuh perusahaan menyelesaikan kasus melalui jalur mediasi, sementara 53 lainnya diselesaikan oleh pengawas ketenagakerjaan,” katanya.

Disnakertrans DIY telah membuka posko pengaduan THR sejak 1 Maret 2025 yang bisa diakses baik secara daring maupun luring.

“Harapannya tahun ini semua perusahaan bisa membayarkan THR sesuai ketentuan. Silakan kalau ada yang ingin konsultasi, kami sangat terbuka,” kata Darmawan. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Kapolda Minta Polairud Siap Hadapi Tantangan Zaman

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

PERJALANAN melewati kanker tidak berhenti ketika pengobatan medis selesai. Bagi para penyintas kanker, fase pascapengobatan menjadi bagian penting dari perjalanan untuk membangun kepercayaan diri, berinteraksi secara sosial, mengembangkan potensi diri,…

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

DEKAN Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Prof. Agus Triyanto kembali terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan (FKPTPK) Indonesia untuk periode kepengurusan 2026–2028. Ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berlangsung Meriah

  • September 19, 2026
Pembukaan Asian Games Aichi-Nagoya 2026  Berlangsung Meriah

Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

  • September 19, 2026
Bekuk Java United, Persija Tempel Madura United di Puncak Klasemen

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final