Gubernur Jabar akan Cabut Sertifikat Tanah di Sepadan Sungai

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sertifikat belum lima tahun dengan objek tanah yang berdiri di atas sepadan sungai akan dicabut.

Sementara sertifikat yang sudah lebih dari lima tahun, tidak akan diganti melainkan diberi uang kerahiman.

“Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut,” kata Dedi dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3).

Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi,” lanjutnya.

Penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari normalisasi sungai yang ada di seluruh Jawa Barat agar banjir dapat dicegah.

Hal ini menyusul temuan banyak sepadan sungai memiliki sertifikat baik oleh individu maupun perusahaan, yang menyebabkan sungai tidak bisa berfungsi normal. Dan akhirnya ketika hujan muncul banjir.

BACA JUGA  Jelang Dilantik, Dedi Mulyadi Resmi Pindah Domisili ke Bandung

“Kemarin kita sudah memutuskankan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, Dirjen SDA,” kata Dedi.

“Jadi nanti akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah aliran sungai dikembalikan menjadi fungsi sungai,” lanjutnya.

Gubernur juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk memulai proses normalisasi sungai termasuk saat penataan daerah aliran sungai yang sudah ada bangunan.

“Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara merupakan alat negara. Mereka menjaga keamanan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mempercepat normalisasi Kali Bebelan, Kecamatan Tambun Utara dibutuhkan sekitar 40 alat berat. Dedi juga menyayangkan berdirinya bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran dan di atas sungai.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Sebut Nomor Urut 4 Sesuai Filosofi Dasar Kesundaan

Seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

“Saluran air di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II tertutup oleh bangunan dan sampah. Dan jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,”  tegasnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampai ke sungai yang akhirnya bisa menghambat aliran air sungai. “Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir juga, maka mulai hari ini jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi. (*/S-01)

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Kembali Bertani Setelah Menang Pilgub Jabar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gapoktan Sidomulyo Jadi Koperasi Desa Merah Putih

WAKIL Menteri Koperasi dan UMKM Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sidomulyo, Kalurahan Sidomulyo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Koperasi ini dalam kegiatan usahanya nantinya akan…

Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

PEMERINTAH Kota Pekanbaru menggelar operasi pasar Minyakita yang berlangsung di 12 lokasi pasar rakyat hingga 28 Maret mendatang. Dalam operasi pasar itu Minyakita dijual seharga Rp14.700 per liter atau bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bukber Sepanjang 2,8 km di Solo Berhasil Masuk Rekor MURI

  • March 14, 2025
Bukber Sepanjang 2,8 km di Solo Berhasil Masuk Rekor MURI

Perundingan Batas Maritim Perlu Dukungan Ahli Geodesi dan Geomatika

  • March 14, 2025
Perundingan Batas Maritim Perlu Dukungan Ahli Geodesi dan Geomatika

Gapoktan Sidomulyo Jadi Koperasi Desa Merah Putih

  • March 14, 2025
Gapoktan Sidomulyo Jadi Koperasi Desa Merah Putih

Presiden Prabowo Diminta Bongkar Mafia Migas

  • March 14, 2025
Presiden Prabowo Diminta Bongkar  Mafia Migas