Gubernur Jabar akan Cabut Sertifikat Tanah di Sepadan Sungai

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sertifikat belum lima tahun dengan objek tanah yang berdiri di atas sepadan sungai akan dicabut.

Sementara sertifikat yang sudah lebih dari lima tahun, tidak akan diganti melainkan diberi uang kerahiman.

“Andai kata bersertifikat atau sudah ada bangunan. Maka nanti kalo sertifikatnya di bawah lima tahun maka akan dicabut,” kata Dedi dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3).

Kalau sertifikatnya di atas lima tahun diberikan kerohiman, kompensasi,” lanjutnya.

Penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari normalisasi sungai yang ada di seluruh Jawa Barat agar banjir dapat dicegah.

Hal ini menyusul temuan banyak sepadan sungai memiliki sertifikat baik oleh individu maupun perusahaan, yang menyebabkan sungai tidak bisa berfungsi normal. Dan akhirnya ketika hujan muncul banjir.

BACA JUGA  Program Bela Negara Gagasan Pemprov Jabar Diapresiasi LPAI

“Kemarin kita sudah memutuskankan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, Dirjen SDA,” kata Dedi.

“Jadi nanti akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah aliran sungai dikembalikan menjadi fungsi sungai,” lanjutnya.

Gubernur juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk memulai proses normalisasi sungai termasuk saat penataan daerah aliran sungai yang sudah ada bangunan.

“Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara merupakan alat negara. Mereka menjaga keamanan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mempercepat normalisasi Kali Bebelan, Kecamatan Tambun Utara dibutuhkan sekitar 40 alat berat. Dedi juga menyayangkan berdirinya bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran dan di atas sungai.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Pangkas Anggaran Media Rp50 M Jadi Rp3,1 M

Seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

“Saluran air di bawah kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT) II tertutup oleh bangunan dan sampah. Dan jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,”  tegasnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampai ke sungai yang akhirnya bisa menghambat aliran air sungai. “Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir juga, maka mulai hari ini jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi. (*/S-01)

BACA JUGA  Gubernur Jabar Targetkan Angka Partisipasi Sekolah 12 Tahun

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak