Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Bank BJB

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (10/3).

Diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, pihaknya memang telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Terkait perkara BJB. Kami juga sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujarnya.

Soal kapan KPK akan mengumumkan pihak yang menjadi tersangka Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur,” kata Setyo. (*/N-01)

BACA JUGA  KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel Kedua Kalinya

Dimitry Ramadan

Related Posts

PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

INSIDEN kebakaran kereta cadangan yang sedang stabling di Stasiun Yogyakarta, dipastikan tidak akan berdampak terhadap operasional kereta api dan tidak akan mengganggu perjalanan. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta.…

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

BEA Cukai Surakarta berhasil menggagalkan peredaran 724 ribu batang rokok ilegal senilai Rp1,091 miliar, yang merugikan negara Rp 713 juta di kawasan lereng Lawu, di Mojogedang, kabupaten Karanganyar. “Kami sita…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

  • March 12, 2025
PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal