Polisi Solo Amankan 9 Remaja saat Hendak Perang Sarung

TIM Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang akan terjadi di kawasan jalan depan mall Solo Paragon dan RS Brayat pada Rabu (5/3/2025) dini hari WIB. Sedikitnya 9 remaja diamankan polisi.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, rencana perang sarung itu berhasil digagalkan, setelah Tim Sparta mendapatkan informasi dari masyarakat saat melakukan patroli wilayah.

“Informasi melalui call center Tim Sparta menyebutkan kalau ada konvoi sepeda motor remaja melintas di kawasan Depok arah Universitas Tunas Pembangunan (UTP), Manahan akan melakukan perang sarung di depan Solo Paragon dan depan RS Brayat oleh dua kelompok remaja,” kata Kompol Arfian.

BACA JUGA  Pemkot Solo Butuh Dukungan Polresta Wujudkan Smart City

Berbekal informasi yang masuk itu, Tim Sparta melakukan penelusuran. Ketika patroli ke wilayah Sumber, didapati beberapa remaja sedang nongkrong, bersendau gurau di depan rumah warga.

Barang bukti

Ketika didatangi, sembilan remaja itu tidak bisa mengelak adanya rencana perang sarung dengan satu kelompok dari Boyolali. Ditemukan enam lembar sarung sudah dimodifikasi, dan diakui untuk dipergunakan perang sarung.

“Mereka mengakui perang sarung di depan Rumah Sakit Brayat dan Solo Paragon. Calon lawannya adalah sekelompok remaja dari wilayah Boyolali. Mereka merencanakan itu lewat komunikasi media sosial Face Book (FB),” imbuh Arfian.

Sembilan remaja itu pangsung digiring ke kantor polisi, berikut barang bukti barang bukti 3 unit sepeda motor, 6 buah sarung yang di modifikasi serta 4 handphone untuk diproses.

BACA JUGA  Niat Mau Perang Sarung, 9 Remaja malah Disuruh Bersihkan Musala

Jaga ketertiban

Terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar perang sarung saat menjelang sahur, sebagai upaya menjaga kondusivitas Kota Solo .

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perang sarung. Sebab ini meresahkan. Sebaiknya sahur puasa di rumah, agar kondusivitas dan keamanan kota tetap terjaga,” kata Catur.

Ia berharap, warga pro aktif menjaga lingkungan. Bersamaan bulan Ramadan, jika menemui hal yang mencurigakan, terutama tradisi perang sarung, dapat melaporkan ke call center Tim Sparta Samapta Polresta Solo.

“Pasti kami tindaklanjuti dengan cepat, guna mencegah permasalahan yang tidak diinginkan muncul mengganggu ketentraman,” ujar Catur. (WID/N-01)

BACA JUGA  Polresta Solo Ungkap 29 Kasus Narkoba Jenis Sabu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara