Kapolda NTT Serahkan Kasus Kapolres Ngada ke Mabes Polri

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu persis kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini ditahan Mabes Polri.

Ia mengaku hanya mendapat surat tembusan dari Mabes Polri atas ditangkapnya Fajar.

“Terus terang saya tidak tahu karena langsung diamankan oleh Mabes Polri. Saya hanya menerima tembusan kalau (Fajar) sudah diamankan,” ujar Daniel di NTT, Kupang, Senin (3/3/2025).

Ia juga tidak mau berkomentar soal tertangkapnya Fajar. Menurutnya, perkembangan kasus yang menjerat Fajar akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.

Namun untuk mengatasi kekosongan itu, ia menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu untuk memimpin Polres Ngada. “Sementara Waka saya tunjuk untuk menghandle di sana,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

Narkoba dan asusila

Pada bagian lain, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengaku memang menangkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umum.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya.

Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

BACA JUGA  Polisi Sleman Tangkap Pelaku Aksi Kekerasan Jalanan

Tindak tegas

Dia menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai prosedur. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter

PENDIDIKAN karakter dan pembentukan generasi muda yang berintegritas menjadi perhatian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, menjadi pembina upacara di SMP…

Tim Basket Putri Cianjur Ungguli Indramayu di Babak Penyisihan Porprov XV Jabar

TIM bola basket putri Kabupaten Cianjur tampil moncer melawan Kabupaten Indramayu pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 di GOR Kota Depok, Minggu (1/11/2026). Tim bola basket putri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter

  • November 2, 2026
Kapolda DIY Ajak Siswa SMPN 1 Depok Sleman Tanamkan Disiplin dan Karakter

Rektor Universitas ‘Aisyiyah Dikukuhkan Jadi Pendekar Kehormatan Tapak Suci

  • November 2, 2026
Rektor Universitas ‘Aisyiyah Dikukuhkan Jadi Pendekar Kehormatan Tapak Suci

Marc Marquez Makin Kukuh di Puncak Klasemen, Veda Buat Sejarah

  • November 1, 2026
Marc Marquez Makin Kukuh di Puncak Klasemen, Veda Buat Sejarah

Persib Pesta Gol ke Gawang Isenmulang, Borneo FC Tumbang di Mataram

  • November 1, 2026
Persib Pesta Gol ke Gawang Isenmulang, Borneo FC Tumbang di Mataram

Tim Basket Putri Cianjur Ungguli Indramayu di Babak Penyisihan Porprov XV Jabar

  • November 1, 2026
Tim Basket Putri Cianjur Ungguli Indramayu di Babak Penyisihan Porprov XV Jabar

Kalah Lagi, MU Makin Dekat Tepi Jurang Degradasi

  • November 1, 2026
Kalah Lagi, MU Makin Dekat Tepi Jurang Degradasi