Polemik band Sukatani Kepolisian Belum Siap Terima Kritik Publik

POLEMIK band Sukatani dengan lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang mendadak dicabut dari seluruh platform musik sangat mengecewakan dan mengejutkan.

Pencabutan lagu itu setelah polisi dari Polda Jawa Tengah mendatangi band ini dan berujung pemecatan vokalisnya sebagai guru.

Lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” tersebut ditarik dari seluruh platform musik pada Jumat (14/2).

Personel Sukatani menyampaikan pengumuman penarikan tersebut melalui akun media sosial sekaligus permintaan maaf kepada Institusi Kepolisian.

Hal tersebut memunculkan opini publik yang negatif terhadap kepolisian yang dinilai anti-kritik dan melakukan pembredelan seni.

Pakar Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Wahyudi Kumorotomo mengatakan kasus ini menunjukkan lembaga publik seperti Polri tidak siap menerima kritik dari masyarakat.

BACA JUGA  Mengapa Banjir Bandang Sumatra Kian Mematikan

“Walaupun personel sudah meminta maaf, publik paham bahwa kemungkinan itu karena intimidasi dari aparat polisi,” tuturnya, Senin (3/3).

Wahyudi lebih lanjut mengatakan kebebasan berekspresi telah dijamin dalam peraturan perundangan Indonesia yakni UU 39/1999 dan Undang-Undang 9/1998.

Tetapi tampaknya aparat kepolisian belum memahami esensinya.

Menurut dia band Sukatani menciptakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kinerja kepolisian selama ini.

Bahkan hampir seluruh lirik merepresentasikan keresahan publik terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Seharusnya kepolisian mengembang tanggung jawab untuk mengayomi dan menjaga keamanan sipil,” tuturnya.

Bagi Wahyudi, kebebasan berpendapat tidak seharusnya ditentang oleh institusi. Bahkan sebuah kritik sepatutnya dijadikan masukan untuk memperbaiki kinerja institusi bagi masyarakat.

BACA JUGA  Program MBG Utamakan Kualitas dan Disesuaikan Daerah

“Sangat disayangkan kasus band Sukatani justru memberikan gambaran bahwa institusi belum mampu merespon kritik masyarakat yang membangun,” ungkapnya.

Kasus Sukatani menyebabkan sentimen kepercayaan publik terhadap polisi semakin menurun.

Hal ini perlu diperkuat sebagai bentuk check and balance terhadap institusi maupun kebijakan pemerintah.

Kasus seperti band Sukatani bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara