Polemik band Sukatani Kepolisian Belum Siap Terima Kritik Publik

POLEMIK band Sukatani dengan lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang mendadak dicabut dari seluruh platform musik sangat mengecewakan dan mengejutkan.

Pencabutan lagu itu setelah polisi dari Polda Jawa Tengah mendatangi band ini dan berujung pemecatan vokalisnya sebagai guru.

Lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” tersebut ditarik dari seluruh platform musik pada Jumat (14/2).

Personel Sukatani menyampaikan pengumuman penarikan tersebut melalui akun media sosial sekaligus permintaan maaf kepada Institusi Kepolisian.

Hal tersebut memunculkan opini publik yang negatif terhadap kepolisian yang dinilai anti-kritik dan melakukan pembredelan seni.

Pakar Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof. Wahyudi Kumorotomo mengatakan kasus ini menunjukkan lembaga publik seperti Polri tidak siap menerima kritik dari masyarakat.

BACA JUGA  UGM Rilis Film Dokumenter Langkah Akhir tentang Penyintas Polio

“Walaupun personel sudah meminta maaf, publik paham bahwa kemungkinan itu karena intimidasi dari aparat polisi,” tuturnya, Senin (3/3).

Wahyudi lebih lanjut mengatakan kebebasan berekspresi telah dijamin dalam peraturan perundangan Indonesia yakni UU 39/1999 dan Undang-Undang 9/1998.

Tetapi tampaknya aparat kepolisian belum memahami esensinya.

Menurut dia band Sukatani menciptakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kinerja kepolisian selama ini.

Bahkan hampir seluruh lirik merepresentasikan keresahan publik terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Seharusnya kepolisian mengembang tanggung jawab untuk mengayomi dan menjaga keamanan sipil,” tuturnya.

Bagi Wahyudi, kebebasan berpendapat tidak seharusnya ditentang oleh institusi. Bahkan sebuah kritik sepatutnya dijadikan masukan untuk memperbaiki kinerja institusi bagi masyarakat.

BACA JUGA  Mantan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal Meninggal Dunia

“Sangat disayangkan kasus band Sukatani justru memberikan gambaran bahwa institusi belum mampu merespon kritik masyarakat yang membangun,” ungkapnya.

Kasus Sukatani menyebabkan sentimen kepercayaan publik terhadap polisi semakin menurun.

Hal ini perlu diperkuat sebagai bentuk check and balance terhadap institusi maupun kebijakan pemerintah.

Kasus seperti band Sukatani bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Tim KKN UGM Bersama Masyarakat Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau

BAGI masyarakat Dusun Deles, Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, air bukanlah sesuatu yang langka atau sulit dicari. Jaringan air pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) telah mengalir…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia