
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid memastikan seluruh data terkait kasus pagar laut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan.
Hal itu ditegaskan oleh Nusron Wahid usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (17/2).
Salah satu topik utama turut dibahas adalah kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah pagar laut di Bekasi dan Tangerang. Kasus pagar laut menjadi perhatian Presiden Prabowo.
“Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi,” kata Nusron.
“Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi,” lanjutnya.
Nusron menambahkan bahwa di Tangerang, ada 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.
Sedangkan terkait modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut, Nusron mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum di tingkat bawah.
“Modusnya ada orang, ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare,” kata Nusron.
“Nah ini NIB (Nomor Induk Bidang)-nya dipakai dipindah ke laut jumlahnya 79 hektare, dari 11,6 hektare pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare,” lanjutnya.
“Yang semula pemiliknya ada 84 pemilik menjadi 11 pemilik yang salah satu diantara pemiliknya itu adalah oknum kepala desa sekitar,” ungkap Nusron.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik. Hal ini sering terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu.
Menurut Nusron, banyak sertifikat yang terbit pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah jelas, sehingga menimbulkan permasalahan kepemilikan di kemudian hari.
“Memang problemnya di tahun 1960-1987 ini banyak sekali ada sertifikat tidak ada peta bidang tanahnya, yang ada hanya gambar tanah tapi tidak jelas alamatnya di mana,” ujarnya. (*/S-01)