Polda Jateng Ungkap TPPO Prostitusi di Gunung Kemukus

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi  di kawasan wisata Gunung Kemukus, Sragen.

Seorang perempuan berinisial S alias T (44) diduga sebagai pelaku utama, kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng (Dirreskrimum), Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap kasus TPPO di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa, (4/2).

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu bernama NS (42) warga Tembalang Kota Semarang yang curiga terhadap pekerjaan yang ditawarkan kepada anaknya AM (18).

Korban AM awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan rumah makan.

“Namun kenyataannya ia dipaksa oleh tersangka S untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial dan tidak diperbolehkan pulang tanpa membayar sejumlah uang,” ujarnya.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polda Jateng Salurkan Bansos

TPPO prostitusi di Gunung Kemukus anak di bawah umur

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa di lokasi tersebut tersangka mengoperasikan tempat hiburan ilegal dan mempekerjakan sejumlah perempuan sebagai pemandu karaoke.

Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur yang juga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dalam praktik prostitusi terselubung yang dikelola tersangka.

“Selain menyewakan kamar bagi praktik prostitusi, tersangka juga mendapat keuntungan dari jasa pemandu lagu atau LC yang bekerja di tempatnya,” kata Dwi Subagio.

Bahkan, korban mengalami pembatasan kebebasan dengan dalih utang.

Barang bukti diamankan adalah alat komunikasi, uang tunai, buku catatan transaksi, serta barang-barang lain yang menguatkan dugaan eksploitasi terhadap korban.

BACA JUGA  Polda Jateng Gaet USM Cegah Kekerasan di Sekolah

Tersangka S dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.  (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League