Inilah Perbedaan PPDB dan SPMB untuk Penerimaan Siswa Baru

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah akan mengganti sistem penerimaan siswa baru dari PPDB (Penerimaan  Peserta Didik Baru) menjadi  SPMB  ( Sistem Penerimaan Murid Baru)

Apa perbedaan PPDB dan SPMB?

PPDB adalah Penerimaan Peserta Didik Baru

  • PPDB adalah proses penerimaan siswa baru untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu SD, SMP, SMA, dan SMK.
  • Prosesnya biasanya menggunakan jalur seperti:
    • Zonasi (berdasarkan domisili siswa)
    • Afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu)
    • Prestasi (berdasarkan nilai akademik/non-akademik)
    • Perpindahan Orang Tua (bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas)
  • PPDB dikelola oleh Dinas Pendidikan setempat.

SPMB adalah Sistem Penerimaan Murid Baru

  • SPMB menonjolkan kata ‘murid’ lebih familiar di masyarakat dibandingkan peserta didik seperti pada PPDB
  • Mengedepankan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta.
  • Jika daya tampung di sekolah negeri sudah penuh, siswa akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
  • Jalur penerimaan akan tetap mempertahankan prinsip dasar PPDB, seperti jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
  • Persentase penerimaan untuk beberapa jalur akan disesuaikan agar lebih inklusif.
  • Perubahan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Dalam sistem ini, kedekatan geografis antara rumah siswa dan sekolah menjadi faktor utama, tanpa membatasi wilayah administratif tertentu.
  • SPMB SMP  perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
  • SPMB SMA/SMK akan dilakukan lintas kabupaten/kota, dan penetapannya ada di level provinsi.
  • SPMB SD tidak ada perubahan tetap sama seperti pada PPDB
BACA JUGA  Ratusan Siswa Dianulir di PPDB 2024 Jabar karena Curang

Sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa 1 Zulhijah 1446 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Senin (18/5) sehingga Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu (27/5/2026). Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama…

Polres Cianjur Fasilitasi Pemberangkatan para Calon Jemaah Haji

PARA calon jemaah haji Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai berdatangan ke Mapolres Cianjur, Sabtu (16/5/2026). Selanjutnya pada Minggu (17/5/2026), mereka diberangkatkan ke Embarkasi Bekasi. Pada ibadah haji tahun ini Mapolres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 18, 2026
Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Volleyball Champions League

Menang Dramatis Atas PSM, Persib di Ambang Hat-trick Juara

  • May 17, 2026
Menang Dramatis Atas PSM, Persib di Ambang Hat-trick Juara

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

  • May 17, 2026
Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

Aksi Flare Sedikit Nodai Pesta Gol Bali United

  • May 17, 2026
Aksi Flare Sedikit Nodai Pesta Gol Bali United

Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

  • May 17, 2026
Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism

  • May 17, 2026
Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism