BP3MI Riau Siap Usut Tuntas Kasus Penembakan PMI

KEPALA Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan Akan mengusut tuntas insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia oleh Otoritas Maritim Malaysia atau Malaysian Maritime Enforcement Agency (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1).

Pihaknya juga akan meminta transparansi dari otoritas Malaysia terkait kronologi kejadian.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mengusut tindakan yang terjadi,” tegasnya.

“Kami memang mendapat kabar penembakan terhadap lima WNI yang masuk secara ilegal. Satu orang meninggal, sementara empat lainnya sedang menjalani perawatan. Kami masih menunggu informasi lebih rinci dari perwakilan terkait identitas lengkap korban,” kata Fanny.

BACA JUGA  Lagi, 37 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

Non-prosedural

Dijelaskannya, korban yang meninggal dunia akan segera dipulangkan ke Tanah Air setelah proses autopsi selesai, yang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari. “Dua korban berasal dari Riau, satu dari Rokan Hulu (Rohul) dan satu lagi dari Pulau Rupat, Bengkalis,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, insiden ini terjadi ketika kelima korban yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sedang melintasi Perairan Tanjung Rhu, Selangor.

APMM diduga melepaskan tembakan terhadap mereka saat berupaya mengamankan perahu yang digunakan untuk masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia.

“Terkait identitas kami belum tahu secara detail, tapi informasi yang meninggal ditembak adalah asal Riau, kami masih menunggu info dari perwakilan,” jelasnya.

BACA JUGA  KBRI Kuala Lumpur Desak Malaysia Selidiki Penembakan 5 PMI

Ia mengungkapkan, informasi sementara ini, kelima korban, dua orang asal Riau dan dua asal Aceh dan satu asal Kepri. Pihaknya, mendapat kabar yang tewas asal Rohul dan asal Rupat Bengkalis.

“Untuk memastikannya kami masih menunggu info dari perwakilan,” ujarnya.

Prosesi pemakaman

Sementara Istri korban Nurhaida yang sedang dalam perjalanan menuju Pulau Rupat. Ia mengonfirmasi bahwa jenazah Basri akan dimakamkan di tanah kelahirannya.

“Insya Allah jenazah akan dikebumikan di Pulau Rupat, tempat kelahirannya,” ujarnya.

Adik korban, Surya, mengungkapkan bahwa pihak keluarga masih berduka dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan, karena di sini juga ada keluarga yang meninggal,” ujarnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Riau Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8). Kunjungan tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara