Masjid Al Jabbar Jadi Destinasi Favorit Pada Libur  Isra Mi’raj

MASJID Al Jabbar Kota Bandung menjadi destinasi favorit yang dikunjungi warga saat merayakan Isra Mi’raj.

Pengurus Masjid Raya Al Jabbar, Ikhsan mengatakan di dalam Masjid Al Jabbar ada Galeri Rasulullah yang bisa dilihat oleh pengunjung mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Pengunjung dapat menikmati galeri yang mengisahkan perjalanan Nabi Muhammad SAW, termasuk peristiwa Isra Mi’raj.

“Galeri ini menampilkan video yang menceritakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa,” jelas Ikhsan.

Hingga pertemuannya dengan Allah SWT untuk menerima perintah salat lima waktu. Pengunjung dapat menyaksikan peninggalan sejarah Islam yang disajikan secara visual di ruang galeri.

Menurut Ikhsan, sejak awal Januari hingga hari ini, Masjid Raya Al Jabbar telah dikunjungi sekitar 7.690 orang.

BACA JUGA  DPRD Kota Bandung Minta Anggota Dewan Jauhi Judi Online

Peningkatan jumlah pengunjung terutama terjadi sejak Jumat (24/1), dengan sekitar 5-6 persen di antaranya datang dari luar Jabar.

Selain menikmati galeri, pengunjung juga bisa berkeliling di area masjid yang luasnya sekitar 26 hektar dan dikelilingi danau.

Pengunjung bisa menikmati keindahan arsitektur masjid yang dirancang untuk mengarahkan air hujan agar tidak terjadi banjir.

“Banyak pengunjung yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berfoto dan menikmati suasana tenang di masjid yang megah ini,” ujarnya.

Pungli parkir di Masjid Al Jabbar

Sayangnya masih didapati juru parkir liar yang melakukan aksi pungutan liar (pungli).

Padahal Dinas Perhubungan  Kota Bandung telah menempatan petugas bersama dengan tim Saber Pungli Jabar.

BACA JUGA  Bandung Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis

Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyayangkan masih adanya pungli.

Dalam aksinya para pelaku itu menyasar para pengunjung yang parkir di luar kawasan masjid.

Mereka melakukan pungli getok parkir Rp10 ribu. Sedangkan tarif parkir resmi diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021.

Dalam Perwali Nomor 66 Tahun 2021, untuk roda empat Rp5 ribu per jam dan roda dua Rp3 ribu per jam.

“Selain tarifnya tidak sesuai dengan Perwal, para pelaku getok parkir menggunakan karcis  yang tidak semestinya digunakan untuk memungut tarif parkir di kawasan masjid,” kata Asep.

“Untuk mencegahnya, kami memperketat pengawasan dengan menambah sejumlah petugas,” janjinya.  (Rava/S-01)

BACA JUGA  Badan Geologi: Pasirlangu Masuk Zona Rawan Longsor

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026