Masjid Al Jabbar Jadi Destinasi Favorit Pada Libur  Isra Mi’raj

MASJID Al Jabbar Kota Bandung menjadi destinasi favorit yang dikunjungi warga saat merayakan Isra Mi’raj.

Pengurus Masjid Raya Al Jabbar, Ikhsan mengatakan di dalam Masjid Al Jabbar ada Galeri Rasulullah yang bisa dilihat oleh pengunjung mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Pengunjung dapat menikmati galeri yang mengisahkan perjalanan Nabi Muhammad SAW, termasuk peristiwa Isra Mi’raj.

“Galeri ini menampilkan video yang menceritakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa,” jelas Ikhsan.

Hingga pertemuannya dengan Allah SWT untuk menerima perintah salat lima waktu. Pengunjung dapat menyaksikan peninggalan sejarah Islam yang disajikan secara visual di ruang galeri.

Menurut Ikhsan, sejak awal Januari hingga hari ini, Masjid Raya Al Jabbar telah dikunjungi sekitar 7.690 orang.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Siapkan 55 Posko Piket Lebaran

Peningkatan jumlah pengunjung terutama terjadi sejak Jumat (24/1), dengan sekitar 5-6 persen di antaranya datang dari luar Jabar.

Selain menikmati galeri, pengunjung juga bisa berkeliling di area masjid yang luasnya sekitar 26 hektar dan dikelilingi danau.

Pengunjung bisa menikmati keindahan arsitektur masjid yang dirancang untuk mengarahkan air hujan agar tidak terjadi banjir.

“Banyak pengunjung yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berfoto dan menikmati suasana tenang di masjid yang megah ini,” ujarnya.

Pungli parkir di Masjid Al Jabbar

Sayangnya masih didapati juru parkir liar yang melakukan aksi pungutan liar (pungli).

Padahal Dinas Perhubungan  Kota Bandung telah menempatan petugas bersama dengan tim Saber Pungli Jabar.

BACA JUGA  500 Pramuka Jabar Hijaukan Hulu Citarum di Situ Cisanti

Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyayangkan masih adanya pungli.

Dalam aksinya para pelaku itu menyasar para pengunjung yang parkir di luar kawasan masjid.

Mereka melakukan pungli getok parkir Rp10 ribu. Sedangkan tarif parkir resmi diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021.

Dalam Perwali Nomor 66 Tahun 2021, untuk roda empat Rp5 ribu per jam dan roda dua Rp3 ribu per jam.

“Selain tarifnya tidak sesuai dengan Perwal, para pelaku getok parkir menggunakan karcis  yang tidak semestinya digunakan untuk memungut tarif parkir di kawasan masjid,” kata Asep.

“Untuk mencegahnya, kami memperketat pengawasan dengan menambah sejumlah petugas,” janjinya.  (Rava/S-01)

BACA JUGA  KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda