Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB

PROGRAM Samsat Budiman dan Samsat Corporate dari Pemerintah Provinsi Jateng mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermoror (PKB).

“Kontribusinya setiap tahun terus alami peningkatan. Pada 2024 mencapai Rp19,363 miliar, artinya dua kali lipat dari 2023,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso saat acara penghargaan Samsat Award, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (24/1/2025).

Samsat Budiman adalah inovasi pelayanan dengan mendekatkan pelayanan pajak ke tingkat desa. Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Jumlahnya saat ini ada 839 unit Samsat Budiman. Jumlah ini terus bertambah dengan (adanya) Bumdes yang bergabung,” kata Nadi.

BACA JUGA  Penduduk Miskin di Jateng Menurun masih Butuh Percepatan

Sedangkan Samsat Corporate adalah program kerjasama antara Bapenda Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang menyediakan layanan Samsat di sejumlah lingkungan perusahaan.

Beri apresiasi

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menambahkan, atas capaian itu, Samsat Award diadakan sebagai apresiasi kepada mitra Samsat.

“Samsat Award baru dilaksanakan tahun ini, tujuannya memberikan apresiasi kepada mitra Samsat atas dukungan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat,” kata dia.

Nana melanjutkan, ada lima kategori penghargaan dengan total 16 penerima dari perorangan/instansi.

“Untuk kategori Bumdes (Samsat Budiman) dan Samsat corporate kita berikan hadiah masing-masing satu sepeda motor,” kata Nana.

Lima Bumdes

Terdapat lima Bumdes yang mendapat penghargaan atas catatan raihan objek terbanyak pada periode Juli-15 Desember 2024. Meliputi Bumdes Mekarsari Kabupaten Kebumen, Bumdes Parikesit Kabupaten Pemalang, Bumdes Sumber Kahuripan dan Bumdes Kemiri Jaya, dan Bumdes Genta Makmur Kabupaten Cilacap.

BACA JUGA  Pegawai Pemprov Jateng Harus Tingkatkan Pelayanan di 2025

Adapun kategori Penghargaan Badan Usaha Korporasi dengan Transaksi Samsat Corporate terbanyak 2024 diterima oleh Majelis Wakil Cabang NU Bonoworo, Kabupaten Kebumen.

Lebih lanjut, Nana mengatakan, pendapatan pajak akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan provinsi Jawa Tengah.

Angka kemiskinan

“Saat ini, kami merasakan dan melihat bahwa Jawa Tengah maju. Kita lihat dari pertumbuhan ekonomi yang baik,” kata dia.

Selain itu, angka kemiskinan juga mengalami penurunan. Secara persentase, orang miskin di Jateng pada September 2024 turun menjadi 9,58%, dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 10,47 persen.

Sebagai informasi, pendapatan PKB tahun 2024 mencapai sebesar Rp5,47 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp3,068 triliun. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Diminta Cerdas Menghadapi Tantangan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan