Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

POLDA Jateng berhasil mengungkap kejahatan Transnasional tindak pidana penadahan sepeda motor. Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi dalam press conference di lobi Mapolda Jateng, Selasa (21/5).

Kapolda mengatakan kasus  kejahatan Transnasional tindak pidananya penadahan sepeda motor tersebut melibatkan 2 negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus operandi tindak pidana  itu adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

“Pelaku mencari kendaraan sepeda motor leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke luar negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi spedometer dibuat nol kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Kapolda.

Ia melanjutkan dari kejahatan tersebut telah di amankan dua tersangka yaitu S, 38, warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan A, 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit  SPM (sepeda motor)

BACA JUGA  Luthfi Ajak Semua Pihak “Keroyok Bareng” Tekan Inflasi Jateng

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu tersangka S dalam keterangannya sebagai pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana Rp17 juta dan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta setiap kendaraan.

Sedangkan tersangka A mendapatkan keuntungan Rp500 ribu dari setiap kendaraan yang diperoleh dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“Saya mencari sepeda motor lewat grup jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan Rp500  setiap motor,” ujarnya

Kapolda pun mengimbau dealer atau finance maupun masyarakat yang merasa dirugikan  segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Realisasi Pelaksanaan TJSLP Jateng Capai Rp27,3 Miliar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Korban Hanyut di Sungai Batang Toru Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

SEORANG warga Tapanuli Utara, Abdul Batoran Sihombing (53) ditemukan tewas di aliran sungai Batang Toru, setelah sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing, pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.…

DKPP Kota Bandung Klaim Pemeriksaan Hewan Kurban Efektif

TIM post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Pemeriksaan dilaksanakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pupus Mimpi Arsenal, Sejarah itu Jadi Milik PSG

  • May 31, 2026
Pupus Mimpi Arsenal, Sejarah itu Jadi Milik PSG

Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

  • May 31, 2026
Andoni Iraola Jadi Kandidat Terdepan Pelatih Liverpool

Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

  • May 31, 2026
Untung Rugi Indonesia Jadi Lokasi MRO Hercules di Asia

Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

  • May 30, 2026
Presiden Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

  • May 30, 2026
Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

  • May 30, 2026
Rayakan Iduladha, Telkomsel  Perluas Penyaluran Hewan Kurban