Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

POLDA Jateng berhasil mengungkap kejahatan Transnasional tindak pidana penadahan sepeda motor. Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi dalam press conference di lobi Mapolda Jateng, Selasa (21/5).

Kapolda mengatakan kasus  kejahatan Transnasional tindak pidananya penadahan sepeda motor tersebut melibatkan 2 negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus operandi tindak pidana  itu adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

“Pelaku mencari kendaraan sepeda motor leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke luar negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi spedometer dibuat nol kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Kapolda.

Ia melanjutkan dari kejahatan tersebut telah di amankan dua tersangka yaitu S, 38, warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan A, 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit  SPM (sepeda motor)

BACA JUGA  Jawa Tengah di Usia Mapan, Masyarakat Harus Sejahtera

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu tersangka S dalam keterangannya sebagai pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana Rp17 juta dan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta setiap kendaraan.

Sedangkan tersangka A mendapatkan keuntungan Rp500 ribu dari setiap kendaraan yang diperoleh dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“Saya mencari sepeda motor lewat grup jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan Rp500  setiap motor,” ujarnya

Kapolda pun mengimbau dealer atau finance maupun masyarakat yang merasa dirugikan  segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Cegah Investasi Bodong, BEI Tingkatkan Literasi Keuangan di Daerah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dukung Keamanan, PLN UP3 Perkuat Sinergi dengan Polres Pematangsiantar

GUNA mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat, PT PLN  UP3 Pematangsiantar terus memperkuat sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergitas tersebut untuk membangun komunikasi dan koordinasi terkait pelayanan serta keandalan kelistrikan di…

Polda Jambi Ungkap Kasus Penimbunan 2.550 Liter BBM Subsidi Pertalite

KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari, menyita dua ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, yang diduga hasil kejahatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Resmi Ditunda

  • October 25, 2026
Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Resmi Ditunda

Indonesia Borong Tiga Gelar dari Turnamen Indonesia Masters

  • October 25, 2026
Indonesia Borong Tiga Gelar dari Turnamen Indonesia Masters

Singo Edan Ngamuk, Persib Redam Garudayaksa

  • October 25, 2026
Singo Edan Ngamuk, Persib Redam Garudayaksa

KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

  • October 25, 2026
KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Peringati Hari Osteoporosis, Perwatusi Ajak Warga Rutin Bergerak

  • October 25, 2026
Peringati Hari Osteoporosis, Perwatusi Ajak Warga Rutin Bergerak

KAI Berkomitmen Jaga Keandalan Prasarana

  • October 24, 2026
KAI Berkomitmen Jaga Keandalan Prasarana