Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

PATROLI Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap dua remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan pada Sabtu (18/1) dinihari WIB di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Yogyakarta.

Kedua remaja tersebut tersebut berboncengan sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan AM Sangaji, Kota Yogyakarta.

“Mereka berinisial JN (16) sebagai pembonceng dan AX (16) sebagai pengendara. Keduanya berdomisili Yogyakarta dan pelajar di salah satu SMA di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulisnya yang diterima www.mimbarnusantara.com pada Sabtu malam.

Ihsan lebih lanjut menjelaskan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 01.15 WIB. Patroli Ditsamapta Polda DIY yang berkekuatan 10 personel, ketika melintas Jalan AM Sangaji berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polresta Yogyakarta

Hal ini, katanya, membuat petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian. Kedua pelaku, ujar Ihsan dapat dihentikan di Jalan Jenderal Sudirman dan pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa sebuah keling (knuckledusters) yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Jetis untuk penanganan yang lebih lanjut. Ihsan berpesan kepada seluruh orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan gerakan IBU MEMANGGIL.  AGT/N-01)

BACA JUGA  Hujan Deras Halangi Pencarian Korban Perahu Tenggelam

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

  • June 29, 2026
Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein